Minggu, 21 Desember 2025

Proses Setengah Jam Tanpa Kartu Kredit

- Selasa, 30 Oktober 2018 | 09:12 WIB
FOTO:MEGAH/METROPOLITAN
FOTO:MEGAH/METROPOLITAN

 METROPOLITAN - Memiliki kartu kredit bukan lagi menjadi syarat utama untuk melakukan cicilan gawai. Saat ini sudah banyak konter atau tenan gawai yang menawarkan proses cicilan tanpa menggunakan kartu kredit. Salah satunya Mobile Galeri di Cibinong City Mall (CCM).

Person In Charge (PIC) Mobile Galeri CCM, Gema Mahardika, menu­turkan, saat ini di Mobile Galeri CCM sudah bisa jual-beli gawai dengan proses cicilan tanpa kartu kredit. Toko ini hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin mencicil gawai tanpa syarat ribet. “Kita nggak kasih syarat yang susah buat program cici­lan,” katanya.

Ada penawaran menarik bagi ma­syarakat yang ingin melakukan cicilan tanpa kartu kredit. Dengan bunga nol persen, pembeli wajib membayar uang muka alias DP plus admin sebesar 50 persen dari harga barang. Contohnya, dengan harga Oppo F9 Rp4.299.000. Tapi, pembeli cukup membayar Rp2.348.500. “Untuk cicilan tergantung mengambil tenor berapa lama. Mulai dari 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan. Jumlah cicilan pun menyesuaikan harga gawai,” jelasnya.

Syarat lainnya, sambung dia, pem­beli harus berusia minimal 21 tahun, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki usaha atau karyawan yang diperkuat data pendukung, mem­bawa Surat Keterangan Izin Menge­mudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Keluarga (KK) dan BPJS. “Pilih salah satu, bisa SIM, NPWP, KK atau BPJS,” katanya.

Prosesnya tidak memakan waktu lama. Hanya 30 menit untuk input data dan menunggu hasil persetu­juan pusat. Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, In­domaret dan Alfamart. “Bagi pelang­gan yang rutin membayar dengan lancar, maka ada free satu kali angsu­ran di angsuran terakhir. Gawai yang tersedia baru ada empat merek yakni Oppo, Vivo, Samsung dan Huawei,” ujarnya.

Untuk program cicilan dengan kartu kredit, pembeli wajib memiliki kartu kredit dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Waktu tenornya pun beragam, mulai dari 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan. (mgh/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X