METROPOLITAN - Mendekati penghujung 2018, Hotel Santika Bogor berhasil meraih penghargaan wajib pajak terbaik kategori Hotel Bintang yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Penghargaan ini diberikan pada Malam Penghargaan Kemilau Gebyar Pajak Kota Bogor 2018 di Gedung Braja Mustika pada Jumat (21/12) malam.
General Manager Hotel Santika Bogor Maryunus Harefa mengaku bersyukur dapat meraih penghargaan tersebut. “Suatu kebanggaan tersendiri bagi tim kami untuk meraih posisi pertama sebagai penerima penghargaan wajib pajak terbaik 2018 di Kota Bogor dalam kategori Hotel Berbintang.
Ini suatu prestasi bagi Hotel Santika Bogor,” katanya kepada Metropolitan. Harefa juga mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan kewajiban sebagai pembayar pajak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.
Hal ini mendukung pembangunan kota menjadi lebih baik di masa mendatang. Seperti diketahui, Hotel Santika Bogor memiliki 153 kamar dan 10 ruang meeting dengan kapasitas maksimal 200 pax.
Di penghujung 2018 ini, Hotel yang pada tahun 2019 mendatang genap berusia 10 tahun ini terus berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan dengan selesai melakukan renovasi desain kamar di tipe Superior dan Deluxe. (*/els)