METROPOLITAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan baru terkait dengan tarif reduksi bagi penumpang. Selain penumpang lanjut usia (lansia) dan veteran, kini wartawan termasuk dalam golongan penumpang yang berhak atas tarif reduksi. Besarannya 20 persen untuk jenis tiket bisnis dan ekonomi. ”Mulai berlaku 1 September nanti,” kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Suprapto kemarin (31/7). (ell/c12/hep)