Senin, 22 Desember 2025

Stok Garam Menipis, Pengusaha Mamin Kelimpungan

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:49 WIB
MENIPIS: Stok garam mulai menipis dan kemungkinan harus impor dari negara tetangga. Pada November, diprediksi banyak industri yang bakal kehabisan persediaan garam.
MENIPIS: Stok garam mulai menipis dan kemungkinan harus impor dari negara tetangga. Pada November, diprediksi banyak industri yang bakal kehabisan persediaan garam.

METROPOLITAN - Sejumlah pabrik di sektor makanan dan minuman (mamin) terancam setop produksi. Pemicunya adalah stok garam untuk diolah tidak cukup. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman menjelaskan pada November nanti banyak industri yang bakal kehabisan persediaan garam. "Ini kritikal, bulan depan banyak yang habis. Mudah-mudahan secepatnya keluar (izin impor) sehingga masuk (stok) yang baru," kata dia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, bahwa untuk mengandalkan garam lokal baru sebagian yang bisa dipakai langsung untuk kebutuhan industri. Masih ada sebagian garam lokal yang tidak bisa langsung dipakai. Saat ini sudah ada satu perusahaan yang setop produksi. Bila tidak mendapatkan tambahan pasokan garam, 4 hingga 5 perusahaan lagi yang terancam tak bisa berproduksi. Dia mengungkapkan bahwa industri mamin setidaknya membutuhkan tambahan stok garam sekitar 200 ribu ton. "Kalau industri pengolahan garam sudah ada 1 yang setop. Tapi November sampai berapa lagi, ada 4-5 perusahaan yang setop (produksi)," sebutnya. Pemerintah, lanjut dia sudah sepakat pada rapat terbatas agar industri aneka pangan mendapat jatah tambahan impor, tinggal menunggu persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Tinggal sekarang di Kemendag, mudah-mudahan secepatnya bisa keluar (PI)," tambahnya. (dtk/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X