Senin, 22 Desember 2025

Kemenhub Gandeng Gojek untuk Layanan Pemesanan Kontainer

- Senin, 4 November 2019 | 10:10 WIB

METROPOLITAN – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menggandeng perusahaan transportasi online PT Gojek Indonesia dalam rangka Digitalisasi Pelayanan (Dilan). Kerja sama dengan menggunakan aplikasi berbasis digital ini bertujuan untuk meningkatkan layanan tol laut, khususnya dalam mempermudah proses pemesanan kontainer secara transparan dan dapat membagi muatan secara fair kepada shipper yang ada di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). “Platform digital ini diharapkan memberikan peluang yang lebih mudah karena masyarakat Indonesia yang sudah mulai terbiasa  menggunakan aplikasi seperti Gojek untuk berbagai pemesanan transportasi,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko. Langka ini juga seiring dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencurigai adanya monopoli tol laut. Kementerian Perhubungan bersama dengan seluruh stakeholde  dan shipper/consignee pun telah mengevaluasi kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang untuk mencari solusi. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengungkapkan ada 5 penyebab terjadinya dugaan praktik monopoli penyelenggaraan tol laut. “Kami menjajaki kerja sama dengan Gojek untuk menghentikan monopoli yang terjadi pada penyelenggaraan tol laut agar manfaat subsidi yang digelontorkan Pemerintah ini tepat sasaran dan mampu menurunkan disparitas harga antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur,” kata Wisnu. Mengenai bentuk seperti apa aplikasi dan model pelaksanaan program bersama Gojek, Kemenhub akan segera melakukan pertemuan dengan Gojek untuk realisasinya. “Kita telah mengidentifikasi pola potensi monopoli terjadi itu di titik mana. Hasil identifikasi kami, dugaan praktik monopoli tersebut terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua. Kami menindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perhubungan agar kita lebih menyoroti Maluku dan Papua,” kata dia. (bis/mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X