Senin, 22 Desember 2025

CGMPB Gelar Diskusi Bahas Izin Minimarket

- Kamis, 14 November 2019 | 09:07 WIB
DISKUSI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam CGMPB berdialog dengan Dinas Perdagangan dan Pol PP.
DISKUSI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam CGMPB berdialog dengan Dinas Perdagangan dan Pol PP.

METROPOLITAN - Pengurus Daerah Central Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (CGMPB) menggelar diskusi membahas izin minimarket di wilayah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin. Dari hasil diskusi, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan ketegasan terkait pengajuan izin minimarket dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017. Menurut Ketua Cabang (CGMPB), Mulyana, cara diskusi ini adalah kajian dalam kumpulan beberapa mahasiswa yang ada di wilayah Bogor. Diskusi ini menjadi pembahasan karena adanya moratarium dalam Perbub nomor 63 tahun 2017. “Dari sejak berdiri hingga saat ini pada kenyataanya di lapangan banyak ditemukan pelanggaran. Makanya, kami minta ketegasan,” kata Mulayana usai melakukan diskusi. Apalagi, sambung Mulyana, ketika saat di konfirmasi pada pihak terkait rupanya izin minimarket adanya di Pusat. Namun sejauh ini, untuk jumlah minimarket di Kabupaten Bogor berjumlah sekitar 800. “Jumlah itu tersebar di seluruh 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor, jumlah tersebut adalah jumlah yang memiliki izin dari Pemkab Bogor. Tapi, fakta di lapangan itu melebih 800 minimarket,’’ ucap dia. Untuk itu, ia berharap Pemkab Bogor dapat menegakkan kembali terhadap izin-izin minimarket yang ada. Bahkan, pihaknya menginginkan agar perbub ini di revisi kembali, karena aturan tersebut mandul. “Yang pasti Perbup itu ada ketimpangan di PP, Permendagrin dan Perbup ini. Maka dari itu saya meminta Pemkab Bogor untuk dilakukan revisi,” ujarnya. (mul/b/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X