Senin, 22 Desember 2025

CV Malika Khatulistiwa Raih Penghargaan LPPOM MUI

- Kamis, 23 Juli 2020 | 10:31 WIB

METROPOLITAN - Pro­ses tak pernah mengkhia­nati hasil. Setelah jatuh-bangun merintis bisnis di bidang makanan beku, siapa sangka CV Malika Khatulistiwa Dayana Aba­di (MKDA) sukses menya­bet penghargaan dari LP­POM MUI sebagai UMKM yang menerapkan Sertifi­kasi Jaminan Halal (SJH) dengan baik dalam proses bisnis di 2020. Direktur Operasional CV MKDA Sushane Sarita mengatakan, pencapaian dari CV yang didirikan pada 2016 ini tak lantas membuatnya puas. Seba­liknya ia harus konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut. “Senang pasti tetapi kalau dikatakan puas nggak juga, sebaliknya justru ini tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggu­naan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya,” ujarnya. Baginya, penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan. “Kami berharap dapat menjadi inspirasi bagi UMKM-UMKM lainnya untuk mengajukan sertifikasi halal serta bersama-sama mem­perkuat pasar halal di In­donesia,” katanya. Wanita yang akrab disa­pa Susan itu mengaku saat ini pengembangan usaha­nya terbagi menjadi dua, yakni katering dan pengo­lahan sayuran beku. “Di sini terlahir brand ‘Simpel dan Aslina Fresh!’ Simpel berfokus pada konsep tem­pat makan dengan menu rumahan yang praktis serta catering dan aneka makanan ready to cook frozen, sedangkan Aslina Fresh! berfokus pada pro­duksi sayuran beku yang bekerja sama dengan pe­tani lokal,” terangnya. Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberi­kan penghargaan kepada CV Malika sebagai peru­sahaan yang menerapkan sertifikat halal dengan baik. Menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan, semua jenis usaha dapat penghargaan Sertifikat Jaminan Halal jika syarat dan prasyarat­nya terpenuhi. “CV Malika ini sudah menerapkan SOP sesuai kategori yang diha­rapkan LPPOM MUI,” ka­tanya. (cr1/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X