METROPOLITAN - Angka peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) terus meningkat. Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus, dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun. BPJamsostek tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu. Pengajuan klaim melalui Lapak Asik yang terdiri dari kanal online, offline dan kolektif ini pun mendapatkan respons positif dari para peserta. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan peserta yaitu sebesar 80 persen dari total pengajuan yang dilakukan. Menurutnya, menggunakan Lapak Asik online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Kemudian peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan petugas BPJamsostek melalui panggilan telepon atau video. “Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami rekomendasikan, sebab prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi terpapar Covid-19,” ujar Irvansyah. Irvansyah menjelaskan, dalam pengurusan klaim BPJamsostek ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan lancar. (rb/els/run)