Minggu, 21 Desember 2025

Selama Pandemi, BPJamsostek Berlakukan Lapak Asik

- Jumat, 24 Juli 2020 | 10:54 WIB

METROPOLITAN - Angka peserta BPJS Ketenagaker­jaan (BPJamsostek) yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) terus meningkat. Ter­hitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus, dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun. BPJamsostek tetap berkomit­men memberikan pelayanan kepada peserta dengan meng­gunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplemen­tasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu. Pengajuan klaim melalui Lapak Asik yang terdiri dari kanal online, offline dan ko­lektif ini pun mendapatkan respons positif dari para pe­serta. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, men­jelaskan dari ketiga kanal yang disediakan tersebut, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan peserta yaitu sebesar 80 per­sen dari total pengajuan yang dilakukan. Menurutnya, menggunakan Lapak Asik online peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Kemudian peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dila­kukan petugas BPJamsostek melalui panggilan telepon atau video. “Lapak Asik on­line menjadi kanal terfavorit dan yang paling kami re­komendasikan, sebab pro­sesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman dari potensi ter­papar Covid-19,” ujar Irvan­syah. Irvansyah menjelaskan, dalam pengurusan klaim BPJamsostek ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi mel­alui panggilan video. Keter­sediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses peng­ajuan klaim JHT berjalan lancar. (rb/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X