METROPOLITAN - Bagi nasabah Perumda BPR Bank Kota Bogor yang biasa menggunakan mobil kas keliling, diinformasikan ada perubahan operasional layanan. Hal itu melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Diketahui, mobil kas ini berjalan untuk mendekati nasabah dengan berkeliling. Layanan pada mobil kas keliling tersebut tidak banyak berbeda dengan layanan yang diberikan di kantor. Baik itu tabungan maupun pembayaran rutin setiap bulan seperti pembayaran air, listrik dan lainnya. Sebab, fungsi dan manfaatnya tidak berbeda dengan kantor. Sehingga nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor. Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Perumda BPR Bank Kota Bogor, Bambang Sulistyo, menjelaskan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.45-552 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Keenam PSBB pra-AKB dalam penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Perumda BPR Bank Kota Bogor melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan bagi seluruh nasabah Perumda BPR Bank Kota Bogor. Untuk kantor kas dan mobil kas keliling Perumda BPR Bank Kota Bogor ditutup terhitung mulai 21 September 2020 sampai 2 Oktober 2020, sehingga pelayanan hanya dilakukan di kantor pusat. Kantor kas dan mobil kas keliling Perumda BPR Bank Kota Bogor akan beroperasi kembali mulai 5 Oktober 2020. Sedangkan pelayanan di kantor pusat Jalan RE Martadinata No 45 Bogor, kas/teller buka pukul 08:00 hingga 14:00 WIB. Operasional kantor tutup jam 15:00 WIB. “Ini kami lakukan dalam mencegah dan meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan Kota Bogor,” terangnya. (hb/els/run)