Senin, 22 Desember 2025

OJK Tawarkan Urun Dana Berbasis Teknologi untuk UMKM

- Rabu, 3 Februari 2021 | 19:15 WIB

METROPOLITAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis penawaran efek melalui urun dana berbasis teknologi atau securities crowdfunding. Itu bisa menjadi alternatif untuk membantu pelaku Usaha Mik­ro, Kecil, dan Menengah (UM­KM) secara finansial. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) me­reaksi negatif akibat terus ber­tambahnya kasus Covid-19. Kepala Departemen Penga­wasan Pasar Modal 2B OJK Ona Retnesti Swaminingrum me­negaskan bahwa securities crowdfunding berbeda dengan pinjaman daring peer-to-peer lending. Ada tiga pihak yang terlibat. Yakni, penyelenggara yang memiliki izin dari OJK, pener­bit selaku pemilik usaha, dan pemodal. Penyelenggara harus bisa memastikan penerbitnya bagus, memenuhi syarat, dan aman. “Contohnya di Yogyakarta. Bakul-bakul jamu yang sehari punya uang Rp50 ribu itu bisa berinvestasi. Jadi, memang untuk menengah kecil sekali,” papar Ona, Rabu lalu (27/1). Layanan securities crowdfun­ding itu memiliki jangka wak­tu penawaran selama 12 bulan. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa diperlukan penggalangan dana di pasar modal. Pandemi membatasi belanja masyarakat. Itu menciptakan peluang in­vestasi. “Menahan uang hampir se­puluh bulan ini jumlahnya banyak. Seharusnya sebagian bisa mengalir ke pasar modal,” ungkapnya. Sementara itu, IHSG tekor dalam sepekan terakhir. Pada penutupan perdagangan Kamis sore (28/1), IHSG drop 129,78 atau 2,12 persen pada level 5.979,39. Aksi profit taking oleh investor domestik dan reba­lancing indeks saham masih terus membayangi pasar saham nasional dalam jangka pendek. Hans Kwee, analis pasar sa­ham, menyebutkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di dunia merupakan sentimen negatif. Apalagi, di Indonesia tembus 1 juta kasus positif. Selain itu, pemerintah mem­perpanjang pembatasan mo­bilitas di Jawa-Bali. “Tentu akan berpotensi meng­ganggu perekonomian nasional,” ujarnya. Di sisi lain, pemeriksaan ter­kait kasus BPJS Ketenagaker­jaan juga mengkhawatirkan pemegang unit reksa dana. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X