Senin, 22 Desember 2025

Garuda Masih Utang Gaji Karyawan Sebesar USD 23 Juta

- Kamis, 10 Juni 2021 | 18:15 WIB

METROPOLITAN - Maska­pai milik negara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini sedang mengalami krisis keuangan yang sangat parah. Sehingga, terpaksa menunda pembayaran gaji para karya­wannya sampai USD 23 juta. “Estimasi dari jumlah tun­jangan gaji yang saat ini dit­unda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah se­besar USD 23 juta,” tulis ma­najemen melalui keterbu­kaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6). Penundaan pembayaran tunjangan gaji karyawan ter­sebut karena imbas wabah pandemi Covid-19 yang ber­dampak pada pendapatan perseroan hingga menggerus kinerja keuangan. Dengan demikian, terhitung dari April hingga November 2020, Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pem­bayaran penghasilan pada 2020 dengan besaran 50 per­sen untuk Direksi dan Komisaris, serta 30 persen untuk Vice President, Captain, First Office, dan Flight Ser­vice Manager. Perseroan juga menunggak pembayaran gaji 25 persen untuk Senior Manager, 20 persen untuk Flight Attendant, Expert dan Manager, 15 per­sen untuk Duty Manager dan Supervisor, dan 10 persen untuk Staff (Analyst, Officer atau setara). Selain itu, pihak manajemen juga menyampaikan, demi keberlangsungan operasional, perseroan juga terpaksa mem­percepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak atau PKWT. Flag carrier Indonesia itu juga mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksana­kan di 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO). Sumber pendanaan kas per­seroan untuk mendanai ke­berlangsungan operasional perseroan dalam jangka pen­dek bersumber dari penda­patan operasional perseroan. Di samping itu, kesepaka­tan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam men­jaga keberlangsungan ope­rasional perseroan dapat terjaga. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X