Senin, 22 Desember 2025

Kemenkeu Kembangkan Keuangan Syariah

- Jumat, 27 Agustus 2021 | 18:30 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Indonesia terus mendorong pengembangan keuangan syariah. Keuangan syariah dinilai mampu menjadi in­strumen kritikal untuk men­ciptakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 yang produktif, inklusif, dan ber­kelanjutan. Keuangan syariah juga dapat mendorong reformasi struk­tural melalui penyediaan akses pembiayaan bagi sektor riil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa untuk mencapai target peng­embangan keuangan syariah, Kemenkeu kembali menyel­enggarakan The Annual Isla­mic Finance Conference (The AIFC) ke-5 yang berlangsung virtual dari 25 hingga 26 Agus­tus 2021. “Konferensi internasional ini diharapkan menghasilkan masukan berharga agar In­donesia semakin dekat dengan cita-citanya menjadi negara maju dan pusat keuangan Islam dunia,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/8). Febrio memaparkan, eko­nomi dan keuangan syariah memiliki karakteristik unik yang memberikannya peran strategis pada pemulihan ekonomi dan reformasi struk­tural ke depan. Hal itu karena perannya dalam mendorong pemera­taan kesejahteraan masyara­kat, ekonomi berkelanjutan, dan peningkatan akses pem­biayaan seperti melalui zakat, infak, wakaf, inovasi Green Sukuk, serta pembiayaan UMKM. Bahkan, keuangan syariah memiliki potensi yang besar telah bertumbuh melebihi pasar keuangan konvensional pada dekade terakhir. “Indonesia duduk pada po­tensi keuangan syariah yang sangat besar. Hal ini disebab­kan tingginya populasi pen­duduk muslim Indonesia dan merebaknya tren digitalisasi di Indonesia. Pemerintah In­donesia perlu terus bergerak berupaya merumuskan kebi­jakan yang akomodatif agar potensi syariah di Indonesia bisa terealisasi lebih awal,” ungkapnya. Fokus acara ini, jelas Febrio, sejalan dengan isu global saat ini yaitu pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Isu pemuli­han di tingkat global ini seja­lan dengan fokus pemerintah dalam mengakselerasi pemu­lihan dan memperkuat refor­masi. Selain itu, pemulihan eko­nomi juga selaras dengan topik yang akan dibawa oleh Indonesia pada Presidensi G20 tahun 2022. “Badan Kebijakan Fiskal selaku unit yang membantu Menteri Keuangan merumus­kan kebijakan termasuk ter­kait keuangan syariah, akan terus mengawal proses refor­masi keuangan syariah dengan melibatkan akademisi, prakti­si, dan lembaga internasional,” tuturnya. Febrio menyebut AIFC ke-5 merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Keuangan, the Islamic Development Bank Institute (IsDB), Komite Na­sional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indone­sia (IAEI), dan Universitas Indonesia. “Dalam konferensi, akan ada sesi pemaparan makalah dari berbagai akademisi dan praktisi ekonomi syariah un­tuk menambah wawasan pemeri ntah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” pung­kasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X