Senin, 22 Desember 2025

Pabrik Bisa Beroperasi Dua Sif

- Rabu, 1 September 2021 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Situasi Covid-19 secara nasional mu­lai membaik. Kondisi tersebut berimplikasi terhadap sektor bisnis. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pand­jaitan mengatakan, dengan telah berjalannya penerapan protokol kesehatan (prokes) dan penggunaan aplikasi Pe­duliLindungi, maka terdapat beberapa penyesuaian akti­vitas masyarakat. “Karena itu, berbagai penye­suaian terhadap aturan PPKM tetap dilakukan secara gra­dual berdasarkan hasil eva­luasi terhadap uji coba yang dilakukan di beberapa sektor dengan menggunakan platform Pedulipindungi,” ujarnya da­lam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8). Penyesuaian itu, kata Luhut, berdasar pada indeks kom­posit mobilitas yang terpan­tau. Di sana terdapat pening­katan mobilitas yang sangat cepat. Penurunan indeks komposit wilayah Jawa dan Bali saat ini sudah kurang dari 5 persen dibandingkan baseline. Adapun bentuk penyesu­aian terhadap adanya kon­disi yang membaik terhadap Covid-19 adalah untuk dine di dalam mal. Kini untuk pe­layanan makan di dalam restoran atau dine-in bisa diisi dengan kapasitas 50 per­sen. Kemudian untuk jam operasional mal diperpanjang menjadi jam 21.00. Lalu dapat dilakukan uji coba terhadap seribu restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup. Usaha resto­ran itu bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas. Ke­tentuan ini berlaku di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Sema­rang. Selanjutnya untuk industri atau pabrik, baik yang orien­tasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen. Stafnya minimal dibagi dua sif. Dengan catatan pabrik itu memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code PeduliLindungi. “Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code Peduli Lindungi mulai 7 September 2021,” tegas pur­nawirawan TNI-AD itu. Pekan ini pemerintah mulai melakukan perubahan kate­gori warna pada PeduliLin­dungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif Covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pen­cegahan terhadap penyebaran kasus. “Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka me­reka akan langsung dievaku­asi untuk isolasi atau karan­tina,” tegasnya. (jp/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X