Senin, 22 Desember 2025

Pusat dan Daerah Sinergi Jaga Pasokan Barang

- Rabu, 17 November 2021 | 18:30 WIB

METROPOLITAN - Men­teri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam me­nyediakan ketersediaan pa­sokan barang. Pasokan barang yang men­cukup di pasar dengan stok 1,5 bulan ke depan diharapkan bisa menghindari lonjakan harga jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikan Lutfi saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Bandung. Rakornas dihadiri 34 kepala dinas provinsi dan kabupaten/ kota yang bertanggung jawab tentang perdagangan serta perwakilan kementerian/lem­baga terkait secara hibrida. “Rakornas digelar untuk me­mastikan stok seluruh barang kebutuhan pokok cukup dan harganya terjangkau menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Lutfi.“Berdasarkan data dari 34 provinsi dan pelaku usaha barang kebutu­han pokok, dilaporkan bahwa stok dan pasokan seluruh ko­moditas barang kebutuhan pokok mencukupi dan harga­nya stabil. Hanya beberapa komoditas yang harganya naik,” tegasnya. Perkembangan harga bapok, menurut Lutfi, masih dalam koridor yang tepat. Harga se­bagian besar bapok dalam kondisi stabil. Hanya ada be­berapa komoditas yang men­galami kenaikan yaitu minyak goreng, cabai, dan telur ayam. Kenaikan harga minyak go­reng disebabkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dunia yang meningkat signifikan sebesar 52,23 persen dibanding November tahun lalu. Kenaikan harga cabai disebabkan oleh mulai berku­rangnya pasokan karena mu­sim panen raya mulai mema­suki fase akhir. Sementara itu, kenaikan harga telur ayam merupakan koreksi harga menuju ke har­ga normal setelah sempat anjlok beberapa waktu yang lalu. Pada rakornas, Lutfi menekan­kan pentingnya dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam upaya stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok serta menjaga agar eko­nomi tetap tumbuh selama pandemi. “Dukungan pemerintah dae­rah sangat diperlukan untuk memastikan harga bapok sta­bil dan pasokan cukup serta menjaga kenyamanan berbe­lanja agar kegiatan ekonomi tetap berjalan normal,” terang­nya. “Kemendag juga meminta pemerintah daerah untuk me­mastikan penerapan protokol kesehatan di pusat kegiatan ekonomi dijalankan dengan baik,” jelas Lutfi. Dukungan tersebut yaitu untuk memastikan stok bapok mencukupi dan terjangkau; memastikan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan berope­rasi dengan prokes; dan mendo­rong percepatan vaksinasi di pasar rakyat dan pusat perbe­lanjaan. Selain itu, mengawal kelan­caran distribusi bapok ke pasar-pasar di wilayah masing-masing, melakukan komunikasi yang intens dengan media untuk menjaga psikologis masyarakat tetap kondusif, dan melaks­anakan operasi pasar untuk memberikan akses pangan murah bagi masyarakat. Turut hadir perwakilan dari Kementerian Pehubungan dan Satgas Pangan Kepolisian RI. Rakornas juga dihadiri per­wakilan dari asosiasi bapok yang meliputi Asosiasi Pengu­saha Protein Hewani Indone­sia (APPHI), Asosiasi Distri­butor Daging Indonesia (ADDI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Agribisnis Cabai In­donesia (AACI), dan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi). Selanjutnya perwakilan dari Gabungan Perusahaan Pem­bibitan Unggas (GPPU), Aso­siasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIP­PINDO), Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar), serta Persatuan Peng­gilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi). Hadir pula perwakilan dari Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Pedagang Gula Indo­nesia (APGI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (APTTI), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Aso­siasi Pengusaha Pengolah dan Pengguna Daging Skala Kecil dan Rumah Tangga (Asper­data), serta Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo). Selanjutnya perwakilan Aso­siasi Pengelola Pasar Indone­sia (Asparindo) dan Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo). Dalam rakornas, ia memin­ta pelaku usaha agar menjaga harga pada tingkat wajar se­suai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi menjelang dan pada saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ia juga meminta dukungan pelaku usaha berupa antisi­pasi penyediaan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru, baik dari sisi jumlah maupun ketepatan waktu pen­distribusian barang. “Pelaku usaha juga diharap­kan dapat membantu merea­lisasikan penugasan untuk pemenuhan pasokan yang diberikan pemerintah serta penyelenggaran pasar murah baik melalui tanggung jawab social perusahaan (corporate social responsibility/CSR) atau mekanisme lain sesuai keten­tuan yang berlaku,” ujar Lutfi. Lutfi mengatakan, pemerin­tah dan seluruh masyarakat perlu mewaspadai potensi munculnya gelombang ke-III Covid-19. “Di beberapa ne­gara seperti Singapura, Jerman, Tiongkok, dan Malaysia, mu­lai terjadi lonjakan kasus Co­vid-19,” jelasnya. “Bahkan, dilaporkan varian Delta Plus AY 4.2 yang diklaim memiliki daya infeksi lebih tinggi dibanding varian lain sudah masuk Malaysia. Oleh karena itu, Kemendag mendo­rong penerapan protokol kese­hatan secara ketat tetap dija­lankan di mana pun, termasuk ketika berbelanja di pasar,” beber Lutfi. Pada kuartal III-2021, eko­nomi tumbuh sebesar 3,51 persen (yoy) atau sedikit melambat dibanding kuartal II-2021 yang tumbuh sebesar 7,07 persen (yoy). Diharapkan pertumbuhan ekonomi pada 2022 dapat mencapai 5,2 persen sesuai yang ditarget­kan. Untuk mendorong eko­nomi tetap tumbuh, Mendag menyatakan, perlu kerja sama semua pihak untuk tetap menegakkan prokes. (jpg/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X