METROPOLITAN - Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini mulai berlaku Minggu (27/2). Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai USD 775 per metrik ton. Harga tersebut naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. “Harga gas subsidi 3 kg tidak naik,” kata Irto, kemarin. Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Irto menegaskan untuk LPG 3 kg tidak ada perubahan harga yang berlaku. Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. “Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. (jp/els/run)