Senin, 22 Desember 2025

Pelonggaran PPKM Disambut Positif Pelaku Usaha

- Jumat, 11 Maret 2022 | 18:01 WIB

METROPOLITAN - Setelah dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, pemerintah mulai melakukan sejumlah pelonggaran Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM). Di antaranya, tidak perlu lagi tes PCR dan antigen un­tuk menggunakan transpor­tasi umum bagi masyarakat yang sudah dua kali vaksin. Hal itu didukung dengan terus menurunnya positivity rate serta tingkat kematian akibat Covid-19, seiring laju vaksinasi nasional. Diperki­rakan sebentar lagi Indone­sia akan beralih dari pan­demi menuju endemi Co­vid-19, seperti negara lain. Fakta itu menumbuhkan optimisme bagi pelaku usa­ha untuk kembali beraktivi­tas. “Dua tahun belakangan ini merupakan masa berat. Iba­ratnya dulu Indonesia sedang musim dingin. Kini sudah memasuki musim semi, mo­mentum bagi semua orang mulai berusaha bangkit dan beraktivitas kembali,” ujar President Director & CEO Cigna Indonesia Phil Reynolds di Jakarta, Kamis (10/3). Ia mengakui pandemi Covid 19 yang sudah berlangsung dua tahun telah menghempas banyak industri. Beruntung, industri asuransi masih bisa bertahan seiring meningkat­nya pemahaman masyarakat atas pentingnya proteksi ter­hadap kesehatan. “Tahun 2022 kita optimistis akan tumbuh lebih baik da­ripada tahun lalu. Apalagi, kondisi pandemi di Indone­sia sudah mulai menurun. Beberapa aturan pembatasan dilonggarkan,” cetusnya. Di masa pandemi, pihaknya terus menjaga kepercayaan konsumen, seperti mem­bayar klaim dengan cepat dan memberikan pelayanan ter­baik. Hal itulah yang mem­buat kinerja perusahaan tetap terjaga. Regional Sales Manager Cigna Surabaya Lily Aris­hanti menilai dengan kon­disi PPKM yang semakin longgar, ekonomi akan mulai bergerak, dan daya beli ma­syarakat meningkat. ”Sebab agen akan lebih leluasa melayani nasabah. Apalagi kesadaran tentang pentingnya proteksi keseha­tan juga meningkat,” tambah­nya. Head of Agency Sales Cigna Indonesia Shiddiq Alfarisi menambahkan, pandemi selama ini malah menjadi momentum. Saat daya beli turun, kebutuhan akan asu­ransi justru meningkat. ”Kanal bisnis keagenan me­mang anjlok karena adanya pembatasan tatap muka saat pandemi. Tapi kita tetap mela­kukan penetrasi pasar dengan memanfaatkan teknologi digital via aplikasi Webex,” sebutnya. Sepanjang tahun lalu, Cig­na Indonesia membayar klaim sebesar Rp589 miliar, naik dari 2020 yang sebesar Rp423 miliar. Sementara Rasio Ke­cukupan Modal (RBC) pada kuartal keempat 2021 men­capai 267 persen, jauh di atas ketentuan pemerintah sebe­sar 120 persen. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, asu­ransi jiwa Indonesia tumbuh saat pandemi Covid-19. Se­panjang 2021, premi yang dihimpun industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp184,32 triliun. Angka itu tumbuh 7,21 persen diban­dingkan realisasi pada 2020 yang tercatat sebesar Rp171,93 triliun. (jp/feb/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Update Harga Perak Hari Ini Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:06 WIB
X