METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan langkah-langkah strategis yang sedang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menangani isu perizinan serta dampak banjir yang kerap melanda wilayah Puncak Bogor.
Hal itu diungkapkan Rudy Susmanto saat melakukan penyegelan sejumlah tempat di Puncak Bogor bersama Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
"Beberapa hari yang lalu, Pemkab Bogor melalui Peraturan Bupati telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut pendelegasian kewenangan terkait beberapa perizinan yang sebelumnya diserahkan ke masing-masing SKPD. Kini kewenangan ini dikembalikan ke Kepala Daerah untuk dievaluasi bersama," ungkap Rudy Susmanto.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk menghentikan sementara penerbitan izin dan memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan dengan lebih cermat dan hati-hati.
Rudy Susmanto menyatakan bahwa rapat koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait kini sedang digelar untuk merumuskan langkah-langkah tindak lanjut terhadap beberapa titik lokasi yang telah disegel.
"Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang ada akan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat, dan pada saat yang sama, kita akan evaluasi seluruh kebijakan yang ada," tegas Rudy Susmanto.
Dalam hal ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan-bangunan yang melanggar aturan.
"Kami akan mengevaluasi dan mengoreksi seluruh tata ruang yang ada, serta menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perubahan fungsi lahan yang terjadi," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan adanya indikasi pidana terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menuntut dua hal terkait masalah ini, yaitu pertanggungjawaban pidana atas kerugian besar akibat banjir, serta investigasi terkait kontribusi pembangunan yang menyebabkan bencana tersebut.
"Ini adalah kejadian yang sudah berulang. Alam telah mengkalibrasi dan jika kita terus melanggar aturan, bencana seperti ini akan terus terjadi, bahkan dapat menelan korban jiwa," terangnya.
Menurutnya, analisis mendalam sedang dilakukan terkait penggunaan lahan di kawasan DAS Ciliwung, terutama di segmen hulu yang terletak di Kabupaten Bogor.
Pada dasarnya, DAS Ciliwung mencakup wilayah seluas 38.500 hektare, dengan segmen hulu seluas 15.000 hektare, yang saat ini tengah menjadi perhatian utama terkait dengan perubahan tata ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Pangan Zulfikli Hasan menjelaskan, langkah-langkah korektif ini melibatkan koordinasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, Pemprov DKI Jakarta, serta Kementerian terkait.
Dalam prosesnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi kawasan kritis yang ada di wilayah tersebut, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak membebani satu pihak saja.