bogor-raya

Usai Dilantik, PPPK dan CPNS di Bogor Ditawari Gadaikan SK di Bank Tegar Beriman, Limitnya Bisa Sampai Rp100 Juta

Kamis, 17 April 2025 | 15:30 WIB
PPPK dan CPNS yang baru dilantik langsung membuka rekening Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB) di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 17 April 2025. (Arifin - Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Sebanyak 3.676 PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor formasi 2024 dilantik di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis, 17 April 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.344 PPPK dan 352 CPNS.

Usai dilantik, ribuan PPPK dan CPNS ini langsung membuka rekening Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB) di Gedung Tegar Beriman.

Para PPPK dan CPNS ini juga bisa langsung mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK (surat keputusan) dengan limit mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Utama BPRS Bank Tegar Beriman, Dedin Nazarudin mengatakan, pihaknya menjadi pengelola utama Payroll atau pihak yang menyalurkan pembayaran gaji PPPK se-Kabupaten Bogor.

Untuk memudahkan prosesnya, ia mengaku telah membuat grup PPPK untuk mewadahi segala bentuk transaksi dan penggajian agar memaksimalkan pelayanan.

"Kita pertama bikin grup PPPK yang payrollnya dikelola oleh BTB, sehingga di situ bisa melayani apa kebutuhan dan keluhan, jadi ada grupnya, grup WhatsApp," ujar Dedin Kamis, 17 April 2025.

Dedin mencatat, sebanyak 7.541 PPPK pembayaran gajinya dikelola oleh BPRS Bogoe Tegar Beriman.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 persen dari telah melakukan penggadaian SK.

"Itu kemarin 7.542 kalau ngga salah, ada sekitar 30 persen lebih menjadi nasabah pembiayaan kita," ungkapnya.

Menurut Dedin, para PPPK biasa mengajukan penggadaian SK untuk mencukupi berbagai macam kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pembelian kendaraan.

"Banyak, dari mulai kebutuhan renovasi rumah, bisnis warung atau kebutuhan lain, termasuk yang kendaraan bermotor ada," kata Dedin.

Untuk nilai penggadaian SK yang diajukan para PPPK, jumlahnya bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Bunga yang diberikan BPRS BTB ini diakuinya merupakan salah satu yang paling rendah jika dibandingkan dengan yang lainnya.

"Bukan bunga, tapi margin atau bagi hasil kita lebih dari koperasi, cuma kalau urusan prosedur kita memegang SOP sesuai dengan regulasi OJK, itu saja bedanya, dibawah 1 persen per bulannya kalau kita ambil rata-rata," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Upaya Bank Kota Bogor Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 16 April 2026 | 13:57 WIB