METROPOLITAN.ID - Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan akan memeriksa pemain film dewasa Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan belum ada perubahan jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee.
"Agenda penyidik tidak berubah," singkat Ade saat dikonfirmasi, Senin, 25 September 2023.
Baca Juga: 97 Persen Wilayah Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Segini Jumlah Warga yang Butuh Air Bersih
Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan bersama dengan pemeran film porno lainnya pada Selasa, 18 September 2023. Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan dan berujung penjadwalan ulang.
Pemeriksaan Siskaeee terkait pengungkapan rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Ada lima tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Para pelaku mentransmisikan film porno yang mereka buat ke dalam tiga situs.
Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto (jo) Pasal 45 ayat 1, serta Pasal 34 ayat 1 jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Waduh! Dinar Candy Dituding Jadi Selingkuhan Suami Orang, Ini Sosok Lelakinya
Kemudian, Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30, Pasal 7 jo Pasal 33, Pasal 8 jo Pasal 39, dan Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pantauan di Mapolda Metro Jaya, Siskaeee, datang sekitar pukul 10.00 WIB. Siskaeee memakai baju ketat berwarna cokelat dengan rambut yang digelung.
Siskaeee mengaku membawa barang bukti dalam pemeriksaan pada Senin ini.
Baca Juga: Proses Pemilihan Pengurus Baru KSP SB Disoal Mayoritas Anggota, Ini Penyebabnya
"Ada (barang bukti,-red)" kata Siskaeee di Mapolda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023).
Siskaeee mengaku akan membeberkan barang bukti yang dibawanya dihadapan penyidik.