entertaiment

Rizky Febian dan Mahalini Diam-Diam Sudah Gelar Pernikahan Ulang

Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:10 WIB
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan sudah menggelar pernikahan ulang. (Instagram/@mahaliniraharja)

METROPOLITAN.ID - Pasangan selebriti Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan sudah menggelar pernikahan ulang secara diam-diam pada tanggal 27 Desember 2024.

Meskipun telah menikah sebelumnya, mereka memutuskan untuk mengulang akad nikah untuk mendapatkan pengakuan resmi dari agama dan negara, serta mengatasi masalah administrasi yang sempat menghambat sahnya pernikahan.

Kabar ini memang sempat mengejutkan banyak pihak, terutama setelah pemberitaan yang mengungkapkan adanya kekeliruan administrasi yang menyebabkan pernikahan pertama mereka dianggap tidak sah.

Baca Juga: Mahalini Tampilkan Baby Bump Pertama di Instagram, Rizky Febian Minta Doa untuk Istri!

Pada tanggal 10 Mei 2024 lalu, pasangan ini sendiri telah menggelar akad nikah di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Namun, masalah administrasi yang tidak lengkap memaksa mereka untuk mengajukan permohonan Isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada bulan Juli 2024.

Meski pernikahan tersebut telah disahkan oleh agama, keputusan pengadilan tetap mengharuskan mereka untuk melakukan akad nikah ulang demi memperbaiki status administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Xiaomi Tengah Mengerjakan Xiaomi 16, Kabarnya Akan Membawa Kamera Telefoto Periskop

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah mengungkapkan, Rizky Febian dan Mahalini memilih untuk melaksanakan akad nikah di tempat yang sama dengan acara pertama, yaitu di Hotel Raffles, Jakarta.

"Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat jam 9," ujar Nasrullah, seperti yang dikutip dari Suara.com pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurut Nasrullah, meskipun masalah administrasi ini sudah terungkap di pengadilan, hakim akhirnya memutuskan agar pasangan tersebut menikah ulang untuk menyelesaikan segala kekurangan administrasi yang terjadi.

Baca Juga: Vivo Siap Meluncurkan Perangkat Headset Mixed Reality, Seperti Apa Spesifikasi yang Akan Dibawa?

"Sebetulnya masalah mereka sudah luntur di pengadilan. Pengadilan sudah menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak sah. Maka kemudian harus nikahkan ulang, sesuai dengan itu maka kita lakukan pernikahannya," katanya.

Sebagai wali hakim, dia menjelaskan bahwa, pernikahan ulang ini dilakukan dengan penuh ketelitian.

Halaman:

Tags

Terkini