entertaiment

5 Jenis Kosmetik Ilegal yang Beredar di Market Online, Kamu Patut Diwaspadai!

Sabtu, 22 Februari 2025 | 19:25 WIB
Berikut ini beberapa jenis kosmetik ilegal yang patut kamu waspadai yang beredar di market online (Pixabay/pmvchamara)

 

METROPOLITAN.ID -  Saat ini semakin banyak kosmetik ilegal yang diperjual belikan di market online.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mendeteksi ada lebih dari satu juta jenis kosmetik ilegal yang beredar.

Beberapa jenis kosmetik ini tidak hanya ilegak karena tidak memiliki izin edar BPOM RI, namun juga memiliki kandungan zat berbahaya yang bisa menyebabkan kanker dalam jangka waktu panjang.

Bagi Anda yang menemui beberapa jenis kosmetik ilegal ini di market online, sebaiknya hati-hati.

Baca Juga: Semarak Turnamen Tenis Meja PWI Cup 1, Ajang Pembinaan Talenta Muda di Kota Sukabumi

Mulai dari krim wajah, eyeshadow, hingga perawatan kuku.

Berikut adalah daftar jenis kosmetik ilegal yang diperjual belikan di market online.

1. Dikalu eyeshadow palette

Layaknya banyak kosmetik lainnya, produk ini juga tidak memiliki izin edar dan belum dapat dipastikan keamanannya.

Baca Juga: Sah Jadi Wali Kota Bekasi, 5 Misi Ini Bakal Dijalankan Tri Adhianto untuk Membangun Kota

Ada kekhawatiran bahwa pewarna yang digunakan malah mengandung zat berbahaya seperti K3 dan K10.

Produk ini sering ditemukan pada eyeshadow ilegal, padahal dapat menimbulkan risiko kanker dalam jangka panjang.

2. Kutek

BPOM RI menarik 1. 960 tautan penjualan kosmetik kutek tanpa izin edar.

Halaman:

Tags

Terkini