entertaiment

Resmi Ditahan, Akun Instagram Nikita Mirzani Masih Rajin Update!

Rabu, 5 Maret 2025 | 12:05 WIB
Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya. (Tangkapan Layar)

METROPOLITAN.ID - Usai resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, akun Instagram Nikita Mirzani justru masih aktif.

Akun tersebut terus membagikan ulang berbagai unggahan dari netizen dan rekan-rekannya yang memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani.

Namun, belum diketahui pasti siapa yang mengelola akun tersebut. Banyak yang bertanya-tanya apakah akun itu dikelola oleh tim media sosial Nikita, keluarganya, atau seseorang yang diberi akses langsung sebelum dirinya ditahan.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Dekat Rumah Prabowo di Bojongkoneng, 67 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi

Hingga saat ini, pihak Nikita Mirzani belum memberikan keterangan resmi terkait siapa yang mengendalikan akun tersebut.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa petang, menjelang waktu magrib.

Penahanannya dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Baca Juga: Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Tampil Percaya Diri Tanpa Borgol

Tak hanya Nikita, sang asisten pribadi, Mail, juga ikut diamankan karena diduga terlibat dalam perkara yang sama.

Polisi menyebut bahwa keduanya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal pengancaman dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, Nikita Mirzani tetap menunjukkan sikap percaya diri.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Taman Safari Punya Golden Tiger, Lho.. Harimau Emas si Hewan Langka di Dunia!

Tidak seperti tersangka lain yang biasanya terlihat tegang atau bahkan menangis, ibu tiga anak ini justru tampak santai.

Bahkan, ketika hendak dipindahkan ke ruang tahanan, Nikita tidak diborgol seperti kebanyakan tersangka lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini