METROPOLITAN.ID - Di bulan Ramadhan, umat islam tidak hanya menjalankan ibadah puasa, namun juga membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang harus dikeluarkan oleh umat Islam baik pria atau pun wanita dan juga bagi yang sudah baligh maupun belum, seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
Zakat fitrah memiliki syarat harus beragama Islam, hidup saat bulan Ramadan, serta memiliki kemampuan untuk mengeluarkan zakat fitrah, sehingga kaum fakir miskin tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Berikut ini tata cara membayar zakat fitrah yang benar dan wajib Anda ketahui selama bulan Ramadhan.
Zakat Fitrah Diperbolehkan Dibayarkan Sejak Awal Bulan Ramadhan
Dilansir dari laman baznas. go. id, zakat fitrah diperbolehkan untuk dibayarkan sejak awal bulan Ramadan atau ketika memasuki tanggal 1 Ramadan di kalender Hijriah.
Namun, zakat fitrah umumnya mulai dibayarkan pada pertengahan bulan Ramadhan, antara tanggal 10 hingga menjelang akhir bulan Ramadan.'
Baca Juga: 4 Game PlayStation 2 untuk Dimainkan dari Emulator sambil Menunggu Azan Magrib
Zakat fitrah menjadi wajib dibayarkan pada hari terakhir bulan Ramadan atau sesaat sebelum salat Ied pada tanggal 1 Syawal.
Zakat fitrah biasanya berupa bahan makanan pokok yang digunakan sebagai pembayaran.
Jika di Indonesia, bahan pangan pokok mayoritas masyarakat di negara ini adalah beras.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tegar Beriman, Satu Orang Meninggal Dunia
Jumlah beras yang harus dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah minimal 2,5 kg dan harus layak konsumsi.