Namun, hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi di pengadilan yang bisa mengonfirmasi kabar tersebut.
Pejabat Pengadilan Agama juga menegaskan bahwa lembaganya tidak berwenang memberikan informasi lebih lanjut sebelum data perkara tercatat di sistem.
Baca Juga: 9 Atlet Hapkido Kota Bogor Siap Torehkan Prestasi Diajang Kejuaraan Nasional di Surabaya
Publik disarankan untuk menunggu perkembangan dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan publik terkait isu ini.
Pihak manajemen mereka juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
Pasangan yang menikah pada 3 September 2017 ini selama ini dikenal sangat menjaga privasi kehidupan rumah tangganya.
Mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie pada 2019, dan jarang mengumbar kehidupan pribadi di media sosial.
Publik kini masih menantikan klarifikasi resmi dari Raisa maupun Hamish Daud untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pengadilan Agama memastikan belum ada gugatan cerai antara Raisa Andriana dan Hamish Daud yang masuk ke sistem resmi peradilan agama Indonesia.
***