entertaiment

Divonis 9,5 Tahun, Pinkan Mambo Pastikan Suami Masih di Dalam Penjara

Rabu, 2 Agustus 2023 | 06:31 WIB
Pinkan Mambo Dihujat Netizen

METROPOLITAN.ID - Suami Suami Pinkan Mambo, SW saat ini masih menjalani masa hukuman usai dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak, dalam kasus ini adalah MA, putri sang istri.

Vonis pun sudah dijatuhkan sejak 8 Desember 2021 oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (1/8/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021.

Kemudian, kuasa hukum SW akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten membuat keputusan atas banding yang diajukan oleh SW dan kuasa hukumnya.

26 Januari 2022 hasil putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dibacakan secara terbuka tanpa dihadiri oleh penuntut umum, terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa.

Berikut putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten terhadap suami Pinkan Mambo:

1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;

2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang, Nomor 1142/Pid.Sus/2021/PN. Tng. Tanggal 8 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut;

3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;

4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan;

5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000 (Dua ribu rupiah).

Itu artinya, suami Pinkan Mambo, SW, tetap harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar atau subsider 2 bulan penjara.

Pinkan Mambo juga memastikan SW sampai saat ini masih menjalani masa tahanannya. Ia pun membantah SW bakal keluar secepat mungkin.

"Nggak dia belum keluar, dia masih ditahan kok sampai saat ini. Isu itu yang bilang kalau dia bakal mau keluar," terang Pinkan Mambo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini