Roro tak bisa menahan air matanya setelah ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan 2,4 gram sabu.
Artis yang dikenal dengan suaranya yang kemayu itu mengaku menyesal telah memakai narkoba. Selama ini, Roro Fitria menjadi salah satu artis yang aktif menyuarakan perihal bahaya narkoba. “Sangat menyesal dan dia [Roro Fitria] nangis terus. Betul-betul terlihat penyesalannya seperti apa. Saya juga marahin dia, “kamu bikin malu orang kamu kan penyuluh kok kedapatan seperti ini,” ujar pengacara lainnya, Sunan Kalijaga.
Roro ditangkap di rumahnya pada Rabu (14/2). Ia ditangkap atas pengembangan ditangkapnya seseorang berinisial WH yang menjadi salah satu pemasok narkoba pada Roro Fitria. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang diakui WH merupakan pesanan Roro. Ia kini dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
(dtk/els/py)