entertaiment

Tak Dijenguk Keluarga

Selasa, 28 Agustus 2018 | 11:32 WIB

METROPOLITAN - Fariz RM sudah ditahan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara sejak tiga hari lalu. Namun hingga Senin (27/8), sang istri belum juga datang membesuk. "Istrinya sampai sekarang belum besuk," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian, kemarin. Sama halnya dengan pihak keluarga, Aldo juga menyebut belum ada satu pun dari mereka yang datang membesuk. "Nggak," tuturnya singkat. Fariz RM sendiri sudah dibawa ke BNN Kota Jakarta Utara untuk menjalani rehabilitasi. Kata Aldo, penetapan itu dilakukan berdasar hasil assessment Fariz yang dinyatakan sebagai penyalahguna narkotika. "Ini rencana mau kita rehabilitasi sore ini," kata Aldo. Fariz RM ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 24 Agustus 2018. Penangkapan sang musisi merupakan hasil pengembangan lanjutan dari penyidik, yang sebelumnya mengamankan tersangka DN dan AH di kawasan Koja, Jakarta Utara. Fariz RM sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari hasil penangkapan Fariz, polisi turut mengamankan dua paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan di kantong celananya. Atas perbuatannya, Fariz RM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara. (okz/els)

Tags

Terkini