METROPOLITAN - Vanessa Angel kini tengah menjalani persidangan terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya. Dari beberapa kali persidangan, fakta-fakta baru bermunculan. Salah satunya, alasan pemain FTV ini meminta bantuan muncikari untuk dicarikan pelanggan. SELAIN itu, ia juga didakwa telah menyebarkan konten asusila. Ya, melalui muncikarinya, ia menunjukkan sisi sensualitas lewat foto yang tersebar. Maka dari itu, ia dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam persidangan, kasus ini bermula saat Vanessa Angel sepi job di dunia hiburan. Atas dasar itu, pada 12 November 2018 Vanessa menghubungi muncikari Siska untuk meminta pekerjaan. ”Melalui chatting WhatsApp (WA) terdakwa minta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks pada saksi (muncikari) Endang Suhartini,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.A Dhini Ardhani saat membacakan dakwaan dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). Lewat beberapa jaringannya, muncikari pun mendapatkan seorang pelanggan, bos di Surabaya yang tengah mencari seorang artis untuk bisa melakukan hubungan seks. ”Selanjutnya saksi Tentri menghubungi saksi (muncikari) Intan Permata Sari Winindya Chasanovri alias Winindya alias Nindy. Oleh Nindy, dikirimlah foto-foto artis yang dapat diajak kencan seks pada Dhany di mana sebagian besar fotofoto tersebut berbusana bikini yang menunjukkan sensualitas wania,” beber jaksa penuntut umum. Dari situlah, Vanessa dan model Avriella Shaqila dipesan dengan harga Rp75 juta dengan tambahan Rp5 juta sebagai biaya akomodasi. ”S e te la h dipotong komisi, sehingga yang diterima terdakwa sebesar Rp35 juta. Selain itu dikirimkan pula tiket pesawat sesuai permintaan terdakwa,” pungkasnya. (kpl/mam/py)