METROPOLITAN –Pengacara Elza Syarief mengerahkan segala prosedur hukum untuk bisa menjebloskan Nikita Mirzanike penjara. Bahkan, ia sengaja datang ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (3/9) untuk melaporkan perlakuan ibu tiga anak itu padanya dalam sebuah acara televisi.
Elza mengatakan, Nikita merupakan seseorang yang kebal hukum lantaran seorang artis. Mengetahui bahwa di Polda Metro Jaya ada kurang lebih 16 perkara atas nama Nikita Mirzani yang berhenti di tengah jalan, Elza Syarief mengajak siapa pun yang merasa korban bintang Comic 8 itu berkunjung ke kantornya.
Bahkan, Elza akan memberikan tawaran berupa jasa pengacara gratis untuk melakukan upaya hukum atas Nikita Mirzani. ”Teman-teman saya para korban yang kena umpatan, kena hinaan, pelecehan, kata-kata dari perempuan itu, bisa ke kantor saya. Nanti kita lakukan upaya hukum,” katanya. ”Katanya 16 perkara, terpendam, kandas, tidak jalan-jalan di polda, bisa kumpul dengan kita. Ada rekan-rekan kita yang kandas laporannya, kita sama-sama berjuang dan gratis,” sambungnya.
Elza melanjutkan, kepolisian memang harus mengamankan wanita 33 tahun itu lantaran terbilang sering membuat ulah di akun sosial media. Ia pun berinisiatif mengajak semua korban Nikita bersatu dan melaporkan tindakannya ke pihak berwajib. Termasuk artis Syahrini yang dikabarkan sempat dihina Nikita Mirzani, karena dianggap menikung Reino Barack dari Luna Maya.
”Itu masalah jeblas-jeblos tergantung penyidik dan memang kita perlu amankan dia. Saya merasa dia perlu diamankan, apalagi ancamannya 6 tahun. Tergantunglah, kenapa? karena terus-menerus menulis di Instagram, mengumpat saya, mengumpat orang banyak dan saya nanti akan kumpulkan orang-orang yang dia umpat-umpat ini,” paparnya.
”Mengumpat orang, menghina orang, termasuk saya dengar Syahrini diumpat-umpat habis, dihina. Cuma orangkan suka males deh, tapi kali ini saya umumkan siapa yang menjadi korbannya perempuan itu dihina diumpat di Instagram boleh kita kumpul datang ke saya. Saya umumkan hari ini juga silakan ketemu saya saya bantu untuk menuntut perempuan itu. Gratis! Nggak ada mahal karena saya untuk membantu sesuatu yang baik,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Elza Syarief yang awalnya enggan memperpanjang masalah dengan Nikita Mirzani justru merasa tertantang dengan ucapan Nikita yang meminta dirinya melapor ke pihak kepolisian.
Tak ingin harga dirinya diinjak-injak, Elza Syarief bersama beberapa rekannya kemudian menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan Nikita atas tuduhan melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Adapun pasal yang menjeratnya adalah UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3, dengan nomor perkara LP/B/0771/IX/2019/ Bareskrim. (okz/mam/py)