METROPOLITAN – Jajaran Polrestabes Medan mengungkapkan, saat diamankan Hana Hanifah dalam kondisi setengah tak berpakaian. Akan tetapi, pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad, mengaku kliennya dijebak. Dalam kasus dugaan prostitusi online, Hana Hanifah masih ditetapkan sebagai saksi. Kini ia sudah kembali ke Jakarta. Machi menegaskan, Hana Hanifah ke Medan untuk pemotretan. Mereka mengklaim Hana korban penjebakan. ”Dari awal Hana Hanifah tidak tahu, hanya pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ucap Machi Achmad ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, semalam. ”Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi,” imbuhnya. Soal terungkapnya Hana Hanifah setengah berpakaian saat diamankan, Machi punya penjelasannya. ”Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja,” jelasnya. Dalam penangkapan Hana Hanifah, polisi sudah mengungkapkan beberapa hal. Mulai dari kondisi Hana Hanifah yang setengah bugil saat di kamar hotel sampai soal bayaran puluhan juta rupiah yang masuk ke rekeningnya. Machi Achmad kembali mengatakan, semua itu ada kaitannya dengan job pemotretan yang diambil Hana. Bisa kembali pulang ke Jakarta, membuat Hana merasa senang dan lega. Di Bandara Soekarno Hatta, Hana langsung dijemput keluarga. ”Pastinya sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Statusnya hanya menjadi saksi kok,” ujarnya. Sebagai kuasa hukum, Machi Achmad menegaskan bahwa Hana Hanifah dalam dugaan prostitusi artis ini hanya sebagai saksi bukan tersangka. ”Wah saya tidak tahu (dari mana tawaran pekerjaan itu), pokoknya yang saya garis bawahi di sini klien kami berstatus sebagai saksi,” pungkasnya. (dtk/mam/py)