Catherine Wilson mengaku kapok mengonsumsi narkoba. Di hadapan keluarga dan orang-orang terdekatnya, Catherine menangis dan menyesali perbuatannya. “Iya sudah janji sama teman baik, kakak, mamanya, sampai nangis-nangis. Katanya, ’Saya nggak akan lagi mengulanginya lagi’,” ujar kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono. BAGI Catherine Wilson, terpisah dari keluarga karena harus menjalani rehabilitasi bukan perkara mudah. Meski sudah berusaha ikhlas, wanita yang biasa disapa Keket itu pernah melewati momen-momen terberat usai tertangkap narkoba. “Ada sesi hatinya rindu rumah, kangen orang tua dan teman, kangen kucing kesayangan, kangen masakan rumah, kangen jalan-jalan, ketemu teman, sahabatnya. Ya ada sesi hatinya dia sedih dan nangis,” jelas Verna. Namun berkat dukungan keluarga dan orang-orang terdekatnya, Catherine Wilson mendapat kekuatan untuk menghadapi proses hukum. “Ada masa-masa itu (sedih), cuma tidak menjadikan Catherine drop. Dia nangis tapi ya gimana pun dia harus menjalaninya. Yang diharapkan adalah proses hukum bisa cepat selesai dan bisa lebih baik lagi,” ungkapnya. Catherine Wilson mulai menikmati hari-harinya di tempat rehabilitasi. Berbagai aktivitas Catherine dilakukan di sana. “Kegiatan banyak. Kemarin berenang sama temannya, joging, jalan pagi, ada sesinya,” paparnya. “Mereka diajarkan bersosialisasi, mengungkapkan hal yang tidak disukai. Ada sesinya sih,” lanjutnya. Bahkan saat terakhir Verna berkunjung, Catherine Wilson sempat mengungkapkan kebahagiaannya. “Dia bilang, ’Iya aku senang. Sudah bisa pergi berenang, jalan pagi, jogging. Senang lah,’” tutur Verna menirukan kata-kata kliennya. Tak ada keluhan dari Catherine Wilson selama menjalani rehabilitasi. Ia hanya berharap proses hukum berlangsung cepat. “Dia ingin cepat selesai masalahnya. Ya tetap menjalani, tapi ingin cepat selesai saja masalahnya. Habis ini mau membuat dan menata hidup lebih baik ke depannya,” kata dia. Catherine Wilson ditangkap petugas Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 dan 0,43 gram. (okz/mam/py)