METROPOLITAN – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke ranah hukum atas tindakannya. Kali ini laporan untuk akun YouTube-nya. Ibu tiga anak itu dituding menyebarkan video konten asusila melalui akun tersebut. Sekadar diketahui, pada 13/5 lalu Nikita Mirzani sempat mengunggah video podcast-nya bersama seleb TikTok, Cimoy Montok. Dalam video itu, Nikita memang tengah membahas soal seksualitas pada anak di bawah umur. Rahmat Junjung Sianturi sebagai perwakilan pelapor dari LSM Medan mengaku tidak sedang mencari perhatian publik atau pansos dalam laporannya ini. Rahmat pun tak merasa dendam dengan Nikita. Ia dan rekan-rekannya hanya merasa konten yang disebarluaskan Nikita Mirzani tidak pantas menjadi konsumsi publik. ”Nggak ada. Kita juga nggak kenal sama Nikita Mirzani. Nggak ada hubungan apa, dendam juga apa. Agar ini menjadi pelajaran kepada khalayak dan publik figur. Agar membuat konten jangan terlalu bebas,” ujar Rahmat dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. ”Nggak perlu (panjat sosial). Kita sudah punya nama di Medan. Bisa ditanya dari pengadilan negeri, bisa ditanya Rahmat Junjung. Bukan masalah namalah. Nggak ada kita mau tenar di mata manusia,” sambungnya. Baginya, negara ini tidak sebebas budaya luar negeri. Ada berbagai aturan yang perlu dipatuhi, termasuk dalam menyebarluaskan informasi yang akan dikonsumsi publik. ”Kita ini bukan Amerika, kita ini Indonesia yang ada nilai-nilai budaya. Menurut saya, sesuatu hal yang tidak patut di tengah masyarakat pasti ada hukumnya. Apa pasalnya dan undang-undangnya biar polisi yang mengurus itu,” lanjutnya. Rahmat melaporkan Nikita Mirzani di Polda Sumatera Utara pada 26 Oktober 2020. Karena ini menyangkut anak di bawah umur, Rahmat juga mengadukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam jumpa pers, Rahmat juga menegaskan harapannya atas kasus tersebut. Ia berharap KPAI bisa bergerak cepat menindaklanjuti kegiatan Nikita Mirzani yang dianggap melanggar konten asusila. ”Jadi, kami berharap KPAI dan pihak terkait segera bergerak terhadap YouTube ini. Kami harap akun YouTube ini segera dihapus. Karena di situ dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak. Kita ingin Nikita diperiksa, diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami serahkan kepada penengak hukum,” pungkasnya. (dtk/mam/py)