entertaiment

Gegara Youtube Nikita Mirzani Dipolisikan Lagi

Senin, 2 November 2020 | 20:02 WIB

METROPOLITAN – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke ranah hukum atas tindakannya. Kali ini laporan untuk akun YouT­ube-nya. Ibu tiga anak itu ditu­ding menyebarkan video kon­ten asusila melalui akun terse­but. Sekadar diketahui, pada 13/5 lalu Nikita Mirzani sempat mengunggah video podcast-nya bersama seleb TikTok, Cimoy Montok. Dalam video itu, Ni­kita memang tengah memba­has soal seksualitas pada anak di bawah umur. Rahmat Junjung Sianturi se­bagai perwakilan pelapor dari LSM Medan mengaku tidak sedang mencari perhatian pu­blik atau pansos dalam laporan­nya ini. Rahmat pun tak me­rasa dendam dengan Nikita. Ia dan rekan-rekannya hanya merasa konten yang disebar­luaskan Nikita Mirzani tidak pantas menjadi konsumsi pu­blik. ”Nggak ada. Kita juga nggak kenal sama Nikita Mirzani. Ng­gak ada hubungan apa, dendam juga apa. Agar ini menjadi pe­lajaran kepada khalayak dan publik figur. Agar membuat konten jangan terlalu bebas,” ujar Rahmat dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. ”Nggak perlu (panjat sosial). Kita sudah punya nama di Medan. Bisa ditanya dari peng­adilan negeri, bisa ditanya Rahmat Junjung. Bukan ma­salah namalah. Nggak ada kita mau tenar di mata manusia,” sambungnya. Baginya, negara ini tidak se­bebas budaya luar negeri. Ada berbagai aturan yang perlu dipatuhi, termasuk dalam me­nyebarluaskan informasi yang akan dikonsumsi publik. ”Kita ini bukan Amerika, kita ini In­donesia yang ada nilai-nilai budaya. Menurut saya, sesua­tu hal yang tidak patut di tengah masyarakat pasti ada hukum­nya. Apa pasalnya dan undang-undangnya biar polisi yang mengurus itu,” lanjutnya. Rahmat melaporkan Nikita Mirzani di Polda Sumatera Utara pada 26 Oktober 2020. Karena ini menyangkut anak di bawah umur, Rahmat juga mengadukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam jumpa pers, Rahmat juga menegaskan ha­rapannya atas kasus tersebut. Ia berharap KPAI bisa bergerak cepat menindaklanjuti kegia­tan Nikita Mirzani yang diang­gap melanggar konten asusila. ”Jadi, kami berharap KPAI dan pihak terkait segera bergerak terhadap YouTube ini. Kami harap akun YouTube ini se­gera dihapus. Karena di situ dipertontonkan pertanyaan seks kepada anak-anak. Kita ingin Nikita diperiksa, diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami sera­hkan kepada penengak hukum,” pungkasnya. (dtk/mam/py)

Tags

Terkini