METROPOLITAN - Komnas Perlindungan Anak bakal memanggil Daus Mini usai mantan istrinya, Yunita Lestari, mengadukan permasalahan mereka. “Nanti dalam waktu dekat, Daus dan istrinya,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kemarin. Arist mengatakan, istri Daus Mini tidak berhak menuntut tes DNA anak sang suami dari pernikahan terdahulu. Sehingga Komnas Perlindungan Anak butuh penjelasan dari yang bersangkutan. ”Karena setelah diumumkan bahwa itu anak mereka dan terjadi perceraian, kemudian menikah lagi, sebenarnya Daus itu sebelum menikah pun sudah memberikan nafkah dan kasih sayang. Terus apa hubungannya istri ke-3 Daus perlu melakukan DNA,” katanya. Begitu pula dengan Daus Mini. Sikap diam sang komedian juga disayangkan Komnas Perlindungan Anak. Bagi Arist, tidak seharusnya Daus membiarkan istrinya mengucapkan hal itu. “Daus juga harus mengakui bahwa itu anaknya. Karena kalau istri ke-3 mengatakan hal itu, apakah ada diskusi antara Daus dan istrinya, itu harus jadi persoalan. Jadi mereka harus memastikan,” tuturnya. “Kalau nanti Daus tidak memberikan penjelasan dari pengumuman mereka menikah, itu termasuk pelanggaran. Jadi tidak perlu diskusi panjang lebar, cukup berhenti lah mengatakan hal itu dan bertanggung jawab,” sambungnya. Sementara itu, Yunita Lestasi mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Daus Mini. Ia menduga, istrinya Shelvie Hana Wijaya memblokir semua akses dengan sang mantan suaminya itu. ”Yang block bukan papinya Ical. Kemungkinan istrinya (yang lakukan),” kata Yunita. Daus Mini tidak bisa dihubungi sejak September 2020. Lima bulan berjalan, ia tidak memberikan nafkah kepada anaknya, Ical. Hal itu diduga sejak istri Daus Mini berkoar-koar soal permintaan tes DNA Ivander. Padahal hingga usia Ical sembilan tahun, Daus Mini tidak pernah putus memberikan nafkah kepada sang anak. Kendati demikian, Yunita Lestari berharap Daus Mini bisa bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya bersama istri. (okz/els/py)