METROPOLITAN - Manchester United berhasil memenangkan laga kontra Brighton Hove Albion pada Sabtu (26/9). Setan Merah mengandaskan tuan rumah dengan skor 3-2 di Stadion Falmer. Kemenangan ini disebut kontroversi. Sebab, pasukan Ole Gunnar Solskjaer berhasil mencetak gol kemenangan meski peluit akhir pertandingan sudah dibunyikan sang pengadil. Kejar mengejar gol terjadi sepanjang laga. Brighton yang bernasib sial karena lima peluang emas hanya menerpa gawang, harus kecewa karena Manchester United mencetak gol kontroversial penentu kemenangan melalui penalti yang dilesakkan Bruno Fernandes. Kontroversi terjadi saat wasit menyudahi. Tanpa disangka, protes para pemain Manchester United yang menilai Neal Maupay melakukan handball membuat wasit menunjuk titik putih setelah mengecek VAR. Bruno Fernandes yang menjadi algojo sukses mencetak gol. Sementara itu, dua gol Brighton masing-masing disumbangkan melalui penalti Neal Maupay (40’) dan torehan Solly March pada menit 90+4. Tiga gol MU tercipta melalui bunuh diri Lewis Dunk (43’), Marcus Rashford (55’) dan penalti Bruno Fernandes (90+10). Di sisi lain, keputusan sang pengadil pun menuai kontroversi. Lantas, wajar kah keputusan tersebut diberikan? Berdasarkan yang tertulis dalam International Football Association Board (IFAB), memberikan penalti pada salah satu tim saat laga telah berakhir memang bisa terjadi. MU mendapat penalti karena pemain Brighton, Neal Maupay, melakukan handball saat laga masih berjalan. Tepat setelah handball yang dilakukan Maupay, wasit dengan cepat meniup peluit akhir pertandingan. Namun, pemain MU protes dan meyakinkan Kavanagh bahwa Maupay melakukan handball. Alhasil Kavanagh memeriksa VAR dan menyatakan bahwa MU berhak mendapatkan penalti. Menurut laporan Sky Sports, penalti bisa didapatkan MU karena handball terjadi sebelum wasit meniup peluit tanda akhir laga atau masih dalam waktu normal. Alasan lain adalah, wasit masih berada di lapangan dan VAR masih berjalan hingga handball terjadi. “Jika pada akhir babak, wasit meninggalkan lapangan permainan untuk pergi ke area review wasit (RRA) atau untuk menginstruksikan para pemain untuk kembali ke lapangan permainan, ini tidak mencegah perubahan keputusan untuk sebuah insiden. yang terjadi sebelum akhir babak,” berikut bunyi IFAB pada poin kedua. Selain itu, dalam IFAB poin 7.4 tertulis: “Jika penalti harus diambil atau diambil ulang, maka setengah babak bisa dilanjutkan hingga penalti selesai.” Jika gol terjadi karena kiper menepis bola dan MU mencetak gol dari bola muntahan atau rebound yang terjadi, maka gol tidak sah. (bol/sb/rez/run)