Minggu, 21 Desember 2025

Kemenangan Kontroversi MU

- Senin, 28 September 2020 | 17:01 WIB

METROPOLITAN - Man­chester United berhasil me­menangkan laga kontra Brigh­ton Hove Albion pada Sabtu (26/9). Setan Merah mengan­daskan tuan rumah dengan skor 3-2 di Stadion Falmer. Kemenangan ini disebut kontroversi. Sebab, pasukan Ole Gunnar Solskjaer berha­sil mencetak gol kemenangan meski peluit akhir pertan­dingan sudah dibunyikan sang pengadil. Kejar mengejar gol terjadi sepanjang laga. Brighton yang bernasib sial karena lima peluang emas hanya mener­pa gawang, harus kecewa karena Manchester United mencetak gol kontroversial penentu kemenangan mela­lui penalti yang dilesakkan Bruno Fernandes. Kontroversi terjadi saat wa­sit menyudahi. Tanpa disang­ka, protes para pemain Man­chester United yang menilai Neal Maupay melakukan handball membuat wasit menunjuk titik putih setelah mengecek VAR. Bruno Fer­nandes yang menjadi algojo sukses mencetak gol. Sementara itu, dua gol Brigh­ton masing-masing dis­umbangkan melalui penalti Neal Maupay (40’) dan torehan Solly March pada menit 90+4. Tiga gol MU tercipta melalui bunuh diri Lewis Dunk (43’), Marcus Rashford (55’) dan penalti Bruno Fernandes (90+10). Di sisi lain, keputusan sang pengadil pun menuai kontro­versi. Lantas, wajar kah ke­putusan tersebut diberikan? Berdasarkan yang tertulis dalam International Football Association Board (IFAB), memberikan penalti pada salah satu tim saat laga telah berakhir memang bisa ter­jadi. MU mendapat penalti ka­rena pemain Brighton, Neal Maupay, melakukan handball saat laga masih berjalan. Te­pat setelah handball yang dilakukan Maupay, wasit dengan cepat meniup peluit akhir pertandingan. Namun, pemain MU protes dan meyakinkan Kavanagh bahwa Maupay melakukan handball. Alhasil Kavanagh memeriksa VAR dan menya­takan bahwa MU berhak mendapatkan penalti. Menurut laporan Sky Sports, penalti bisa didapatkan MU karena handball terjadi sebe­lum wasit meniup peluit tanda akhir laga atau masih dalam waktu normal. Alasan lain adalah, wasit masih be­rada di lapangan dan VAR masih berjalan hingga hand­ball terjadi. “Jika pada akhir babak, wa­sit meninggalkan lapangan permainan untuk pergi ke area review wasit (RRA) atau untuk menginstruksikan para pemain untuk kembali ke lapangan permainan, ini tidak mence­gah perubahan keputusan untuk sebuah insiden. yang terjadi sebelum akhir babak,” berikut bunyi IFAB pada poin kedua. Selain itu, dalam IFAB poin 7.4 tertulis: “Jika penal­ti harus diambil atau diambil ulang, maka setengah babak bisa dilanjutkan hingga penal­ti selesai.” Jika gol terjadi karena kiper menepis bola dan MU mence­tak gol dari bola muntahan atau rebound yang terjadi, maka gol tidak sah. (bol/sb/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X