METROPOLITAN.ID - Indonesia berhasil menorehkan Medali emas dalam Olimpiade Paris 2024, dimana total sudah 3 medali dikantongi Indonesia terdiri dari 2 emas dan 1 perunggu.
Dua Medali Emas Olimpiade Paris 2024 yang berhasil di dapatkan Indonesia dari cabor (Cabang Olahraga) Panjat Tebing dan Angkat Besi, kemudian Medali perunggu dari Bulu Tangkis.
Rizki Juniansyah berhasil sabet emas dalam Angkat Besi Olimpiade Paris 2024 kelas 73kg putra, kemudian Veddriq Leonardo berhasil raih Medali Emas Cabor Panjat Tebing, dan G..M Tunjung dapatkan Medali Perunggu tunggal Putri Bulu Tangkis.
Dengan perolehan medali tersebut membuat posisi Indonesia menjadi peringkat 29 di Olimpiade Paris 2024 dibawah Filiphina yang total dapatkan 4 Medali.
Namun ada satu hal yang menjadi perhatian netizen yang ramai bertanya apakah nantinya penghargaan tersebut akan dikenai Bea Cukai ketika sampai ke Indonesia.
Karena seperti sebelumnya juga ada kasus terkait penghargaan atau piala yang dikenakan Bea Cukai ketika sampai di Indonesia.
Hal tersebut dialami oleh seorang penyanyi bernama Fatimah Zahratunnisa yang memenangkan kompetesi menyanyi di Jepang dan membawa pulang piala ke Indonesia.
Namun sesampainya di Indonesia, Piala yang didapatkan dari hasil jerihpayahnya memenangkan kompetisi itu malah ditagih biaya sebesar Rp4 juta oleh Bea Cukai.
Merespons hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bawha Medali yang di raih para atlet di Olimpiade Paris 2024 aka bebas Bea Cukai.
Demikian disampaikan oleh Satf Khusus (Stafsus) Kemekeu, Yustinus Prastowo melalui unggahan di media sosial miliknya @prastow pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 09.27 WIB.
Hal tersebut ditulis Stafsus Kemenkeu Yusuf Prastowo itu sekaligus menjawab salah cuitan dari netizen "Jangan senyum2 Veddriq, Bea Cukai CGK menantimu" pada media sosial X.