Minggu, 21 Desember 2025

Bereskan Kabel Semrawut di Kota Bogor, Dedie Rachim Pastikan Bakal ada Regulasi Khusus

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau lokasi rencana revitalisasi pedestrian di kawasan Batutulis, Bogor Selatan. (Pemkot Bogor)
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim meninjau lokasi rencana revitalisasi pedestrian di kawasan Batutulis, Bogor Selatan. (Pemkot Bogor)

METROPOLITAN.ID - Jalanan Kota Bogor yang dipenuhi kabel semrawut sempat jadi sorotan, tak terkecual bagi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Teranyar, Dedie Rachim memastikan Kota Bogor akan membuat regulasi baru terkait utilitas publik. Tujuannya, untuk membereskan kabel semrawut di jalan-jalan Kota Bogor.

"Kalau kita bisa replikasi di titik lain, itu akan membantu peningkatan beutifikasi kota, jadi Kota Bogor akan lebih cantik kelihatannya," kata Dedie Rachim dikutip dari isubogor.com, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Khoirul Anam Pakai Outfit Kasur Kapuk, Cocok buat Rebahan Dimana Saja

Dedie Rachim mengatakan, regulasi itu akan terbit dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Utilitas Publik.

Saat ini, draft Perda tersebut sedang dirancang.

Setelah Perda Utilitas Publik ini selesai, kata dia, akan mengatur kabel semrawut dalam bentuk diatur menggunakan sistem ducting.

Baca Juga: Masuk Pertengahan 2023 BPKAD Sebut Realisasi Anggaran Pemkab Bogor Mencapai 50 Persen

"Nanti dengan Perda, akan diatur siapa yang bangun ducting-nya, panjangnya berapa, kan seluruh Kota Bogor," kata Dedie Rachim.

"Mulai jalan protokol hingga jalur sekunder. Nanti dikelola oleh siapa, termasuk sewanya berapa, masing-masing provider harus masukan kabelnya ke bawah dan harus bayar sewanya," imbuh dia.

Baru-baru ini Pemkot Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor tengah gencar melakukan merapikan kabel-kabel yang berantakan di sejumlah titik.

Adapun lokasi kabel-kabel provider yang sudah dirapikan oleh Dinas PUPR Kota Bogor yakni Ruas Jalan Dewi Sartika, Jembatan TB M Falak, Ruas Jalan Jenderal Sudirman, Ruas Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal dan Jalan Ahmad Yani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: IsuBogor.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X