metro-bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Turun Langsung Tangani Sengketa Lahan SDN Bantargebang, Ini Hasilnya

Kamis, 28 September 2023 | 12:44 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad saat menyambangi lokasi sengketa lahan SDN Bantargebang (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyambangi persoalan sengketa lahan bangunan SDN III, IV dan V di Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu 27 September 2023.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad ingin memastikan dan meluruskan penyelesaian hak ahli waris kepemilikan lahan bangunan SDN tersebut kepada pihak ahli waris dan pihak sekolah.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad datang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Inayatullah.

Baca Juga: Nominasi IGA 2023, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Paparkan Program Inovasi

Menurut Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, persoalan sengketa lahan SDN di Bantargebang jadi prioritas kerjanya karena menyangkut keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi para peserta didik.

Serta harapan besar orang tua agar pemenuhan hak pendidikan untuk anak-anaknya tidak terhenti.

Dalam pertemuannya dengan ahli waris pemilik tanah, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjelaskan bahwa segala urusan tengah diproses oleh Pemerintah Kota Bekasi dan juga sudah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Butuh Banyak Pemekaran Kabupaten : Otonomi Selama Ini Berjalan Salah!

"Ada berbagai proses yang harus dijalani. Segala prosesnya tentunya sedang diurus oleh para jajaran terkait, dan kedatangan kami ke sini menemui Bapak/Ibu semua untuk menjelaskan bahwasannya kami mohon dengan kebesaran hatinya serta pengertiannya untuk tetap sabar menunggu serta mohon kerjasama baiknya sampai dengan prosesnya penyelesaian hak-haknya selesai," ujar Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Terkait hal-hal seperti pemberhentian sementara KBM serta pemasangan poster/spanduk/dsb, yang bertuliskan segel maupun tuntutan pembayaran hak ahli waris, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad memohon agar dicabut sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekolah.

"Kami juga mohon dengan sebesar-besarnya agar segala tulisan yang bersifat profokatif segera dilepas dan jangan sampai menghambat kegiatan-kegiatan di sekolah, karena perlu tercipta situasi yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak untuk menimba ilmu, biarkan mereka terus belajar dan berkarya, jangan sampai hal-hal seperti ini menggangu mereka," pinta Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Hasil pertemuan tersebut disetujui oleh semua pihak yang hadir terutama oleh para ahli waris.

Langkah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad ini diapresasi ahli waris yang telah menginisiasi pertemuan.

Sekaligus dilakukan pencopotan poster/spanduk/dsb yang masih terpasang oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammadi dengan para Ahli Waris, sehingga proses KBM pun tetap berjalan seperti biasanya dan juga kondusif.***

Tags

Terkini