metro-bekasi

Jadi TPS Liar Selama 31 Tahun, DLH Kota Bekasi Bersihkan Sampah Menggunung hingga 6 Meter di Bintara

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 09:29 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menertibkan tumpukan sampah TPS liar di Bintara. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup tempat pembuangan sampah liar (TPS liar) di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat 27 Oktober 2023.

Apalagi tempat pembuangan sampah liar (TPS liar) di Bintara, Kota Bekasi itu sudah ada sejak 1992 silam. Selama 31 tahun, lokasi tersebut jadi tempat pembuangan sampah liar dan mengganggu aktifitas warga karena sampah yang menumpuk bahkan hingga 6 meter.

Jika tidak segera ditertibkan dan ditindak lanjut, keberadaan TPS liar itu akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar di Bintara, Kota Bekasi.

Baca Juga: Banprov Cair, Pemdes Cibalung Kecamatan Cijeruk Rehab Kantor Desa demi Tingkatkan Pelayanan

"Sampah yang telah menumpuk tinggi, sudah mencapai sekitar 6 meter tingginya, dan telah jadi tempat pembuangan sampah liar selama lebih dari 30 tahun ini sangat menggangu aktifitas warga," kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

"Maka dari itu, kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi para warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah," imbuh dia.

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berharap kepada warga agar bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan setop buang sampah sembarangan.

Baca Juga: Laga Perdana IMAG 2023, Atlet Taekwondo Kota Bogor Sukses Sapu Bersih 4 Medali Emas

"Kurangi sampah, hentikan perilaku buang sampah sembarangan karena bisa menjadi sumber penyakit maupun pencemaran lingkungan sekitar, mencemarkan sungai dan menyebabkan kualitas air bersih menurun," ujar dia.

"Terlebih lagi, jangan dibiasakan lakukan pembakaran sampah di area padat penduduk, karena terdapat asap yang jelas akan mengganggu pernapasan. Agar warga membudayakan gotong royong dalam membersihkan sampah," imbuh Raden Gani Muhamad.

Untuk mengangkut sampah di tempat pembuangan sampah liar di lahan seluas 2,5 hektar tersebut, tim DLH mengerahkan 2 excavator untuk membersihkan tumpukan sampah dan 40 angkutan truk sampah setiap harinya selama 3 minggu. Kemudian, dipindahkan ke TPA Sumur Batu, Bantargebang.***

Tags

Terkini