metro-bekasi

Bawaslu Kota Bekasi Selidiki Kasus Videotron Anies Baswedan Kena Take Down, Ternyata Ini Pelakunya!

Jumat, 19 Januari 2024 | 17:43 WIB
Videotron Anies Baswedan dihentikan tanpa sebab. (Twitter/@olpproject)

METROPOLITAN.ID - Kasus videotron Capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang kena take down di Kota Bekasi, terus jadi perbincangan publik.

Teranyar, Bawaslu Kota Bekasi disebut sudah melakukan penyelidikan terkait kasus videotron Anies Baswedan yang kena take down.

Mengutip suara.com, Jumat 19 Januari 2024, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran awal ke manajemen Metland (PT Metropolitan Land Tbk).

Baca Juga: Ogah Ikuti Jokowi, Timnas AMIN Pastikan Anies Baswedan Lebih Milih Perbanyak Jalur Kereta Api Ketimbang Bangun Jalan Tol

"Nah ini penelusuran awalnya memang videotron tersebut lahannya itu milik manajemen Metland, tetapi disewakan ke pihak ketiga ke vendor,” kata dia, Jumat 19 Januari 2024.

Berdasarkan penelusuran awal, kata Vidya, penurunan videotron itu dilakukan oleh pihak pemilik lahan yakni PT Metropolitan Land Tbk.

Ia mengungkapkan alasan take down videotron Anies Baswedan tersebut. Penyebabnya, karena tidak sesuai dengan perjanjian kontrak di awal antara pihak penyedia jasa iklan dengan manajemen Metland.

Baca Juga: Polsek Gunungputri Belum Terima Laporan soal Kasus Percobaan Rudapaksa Seorang Siswi SMP oleh 10 Pria

“Dari pengakuan manajemen Metland sendiri setelah kami lakukan penelusuran itu tidak ada intervensi dari Pemerintah Kota (Bekasi),” tandas dia.

“Memang murni di-takedown diturunkan dari pihak manajemen Metland selaku yang mempunyai lahan videotron tersebut, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak peruntukkannya itu hanya untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye,” imbuh Vidya.

Ia menyebut bahwa manajemen Metland mengklaim tidak mengizinkan videotron yang berdiri di wilayahnya diperuntukkan untuk kegiatan politik.

Baca Juga: Dilaporkan PDIP Jabar Gegara Dugaan Bagi-bagi Duit, Ridwan Kamil : Tak Ada Money Politik, Haram Hukumnya

“Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut,” jelas Vidya.

Namun, Vidya belum merinci siapa pihak ketiga dari penyedia jasa iklan videotron tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini