metro-bekasi

Luncurkan Aplikasi E-KIR, Dishub Kota Bekasi Permudah Pendaftaran Uji KIR

Selasa, 6 Februari 2024 | 14:39 WIB
Uji KIR digelar Dishub Kota Bekasi (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Uji KIR yang merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.

Tujuan Uji KIR juga dilakukan untuk mengecek dan memastikan apakah kendaraan tersebut layak dan aman untuk digunakan di jalan raya.

Uji KIR diatur dalam Undang-Undang yang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas.

Baca Juga: Tampilan dari ASUS Zenfone 11 Ultra, Spesifikasi Mirip dengan ROG Phone 8 Series

Termasuk di antaranya adalah sistem pengereman, sistem kemudi, lampu-lampu kendaraan, tekanan angin pada ban, dan masih banyak lagi.

Selain itu, Uji KIR juga akan memeriksa dokumen kendaraan bermotor, seperti STNK dan Surat Tanda Registrasi Kendaraan Bermotor (STRKB), serta mengecek keaslian nomor rangka kendaraan bermotor.

Adapun jenis-jenis kendaraan yang wajib melakukan uji KIR adalah kendaraan angkutan orang, yang terdiri dari Mobil angkutan umum penumpang manusia dan Bus.

Baca Juga: Usung Kadernya jadi Calon Wali Kota Bogor, PKS Cari Kawan Koalisi Lawan Dedie A Rachim di Pilwalkot Bogor 2024?

Lalu, kendaraan angkutan barang berupa Truk angkutan barang dan Mobil pick up.

Guna mempermudah pengguna untuk mendaftarkan kendaraannya dalam melakukan uji KIR, Dishub Kota Bekasi meluncurkan aplikasi E-KIR yang bisa diunduh melalui smartphone masing-masing. 

Dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat mendaftarkan kendaraannya dengan mudah cukup dengan mengisi data diri dan data kendaraan.

Baca Juga: DKPP Buktikan Ketua KPU Hasyim Asyari Langgar Kode Etik, Dapat Sanksi Berat, Begini Isi Lengkap Putusan DKPP

Setelahnya akan diberikan kode atau nomor pendaftaran yang nantinya langsung saja ditunjukkan ke petugas di Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dari Dishub Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Perjuangan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, lokasinya di depan RS. Anna Medika Bekasi.

Menurut Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, program pelayanan uji KIR merupakan program prioritas dan dengan hadirnya aplikasi ini dapat meningkatkan presentase kepatuhan pengguna untuk melakukan uji KIR meningkat.

Halaman:

Tags

Terkini