metro-banten

Dua Pelaku Kasus Kredit Fiktif Rp13 Miliar di Bank BJB Pandeglang Ditangkap, Pimpinan Cabang Belum Diperiksa

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:12 WIB
Ilustrasi uang. (Istimewa)

Selain kerugian finansial, kasus ini juga mencoreng reputasi bank yang seharusnya menjadi lembaga terpercaya dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat.

Jefri mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan legalitas serta kebenaran dokumen sebelum melakukan pengajuan pinjaman atau kerjasama dengan pihak manapun.

Bank BJB diharapkan dapat melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan bank dan pihak terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana serta mengembalikan kerugian yang dialami oleh bank.

Dengan tertangkapnya TN dan IK, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi lembaga perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyetujui pengajuan kredit, terutama yang melibatkan nominal besar.

Semua pihak diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan transparansi dalam setiap transaksi keuangan agar tidak menjadi korban penipuan atau manipulasi serupa di masa depan. (*)

Halaman:

Tags

Terkini