metro-bekasi

Eksistensi KORMI Kota Bekasi Tak Lekang Hibah yang Ditahan

Selasa, 24 Desember 2024 | 22:51 WIB
Tokoh perempuan Kota Bekasi, Wiwiek Hargono (dok pribadi)

Selain itu, Wiwiek juga mengonfirmasi sekaligus mengklarifikasi isu-isu miring yang dituduhkan terhadap organisasi yang dipimpinnya.

"Dalam kesempatan ini juga, saya ingin mengklarifikasi seperti yang sudah dijelaskan tadi, KORMI Kota Bekasi belum pernah menerima dana hibah. Sehingga tuduhan terhadap anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan politik adalah bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Baca Juga: Rekomendasi Aloe Vera Gel yang Dapat Melembabkan dan Menghidrasi Kulit Seharian

Dana hibah KORMI Kota Bekasi memang tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, padahal anggaran hibah ini telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Bekasi.

Ketua KORMI Jawa Barat, Denda Alamsyah bahkan mengatakan, Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota/kabupaten di Jawa Barat yang anggaran hibahnya belum dicairkan tahun ini.

"Sampai saat ini, hanya Kota Bekasi yang belum menerima dana hibah. Semoga saja bisa diturunkan hibahnya dari Pemerintah Kota Bekasi, demi kemajuan KORMI Kota Bekasi, dan nantinya juga membawa nama Jawa Barat,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi sempat mengkritisi kebijakan penahanan anggaran KORMI ini pada Oktober silam.

“Anggaran ini kan sudah disepakati dan dianggarkan, kenapa tidak dicairkan? Jangan sampai yang sudah ketok palu banyak yang tidak terserap, nanti ujungnya jadi SILPA. Ngapain harus ada paripurna yang sebelumnya juga sudah dikaji oleh Badan Anggaran,” terangnya.

Kritisi Kebijakan PJ Wali Kota Bekasi

Beny Surya, pegiat olahraga Kota Bekasi, mengkritisi kebijakan PJ Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, terkait pencairan anggaran KORMI ini.

"Berdasarkan komunikasi saya dengan teman-teman Kormi di Jawa Barat, Kota Bekasi satu-satunya Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang belum menerima dana hibah. Ada apa dengan PJ Wali Kota Bekasi?," terang Beny.

Usut punya usut, PJ Wali Kota akan mencairkan dana hibah KORMI tahun anggaran 2024 pada bulan Desember 2024. Hal ini dinilai Beny sebagai salah satu kebijakan yang sangat tidak masuk akal.

"Saya juga mendapat informasi dari teman-teman KORMI, pencairan hibah dilakukan bulan Desember ini, 30 hari harus menyerap dan membuat laporan pertanggungjawaban, menurut saya itu sangat tidak masuk akal," terang Beny.

Beny juga mengkritisi gaya kepemimpinan PJ Wali Kota Bekasi yang dinilainya tidak paham konsep manajerial organisasi serta tidak mengetahui situasi dan kondisi masyarakat Kota Bekasi di lapangan.

"Kita bisa melihat pemimpin dari sikap pengambilan keputusannya. Saya mempertanyakan kemampuan PJ Wali Kota, Raden Gani Muhammad dalam hal manajerial. Di mana ada perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang harus tertata rapi sesuai waktu yang ditentukan. Dari keputusannya, kita bisa simpulkan bahwa PJ Walikota tidak menguasainya dan nyata telah gagal menjalankan amanah," tambahnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini