metro-banten

Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Bacok Sang Mantan dan Kekasih Barunya Pakai Celurit

Sabtu, 12 April 2025 | 06:15 WIB
Sakit hati gara-gara diputusin, seorang pemuda di Tangerang, MA (31), nekat menyerang mantan kekasih dan kekasih barunya dengan celurit (IST)

"Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," pungkas dia.***

Halaman:

Tags

Terkini