Minggu, 21 Desember 2025

Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Bacok Sang Mantan dan Kekasih Barunya Pakai Celurit

- Sabtu, 12 April 2025 | 06:15 WIB
Sakit hati gara-gara diputusin, seorang pemuda di Tangerang, MA (31), nekat menyerang mantan kekasih dan kekasih barunya dengan celurit (IST)
Sakit hati gara-gara diputusin, seorang pemuda di Tangerang, MA (31), nekat menyerang mantan kekasih dan kekasih barunya dengan celurit (IST)

METROPOLITAN.ID - Gegara sakit hati diputusin, ada-ada saja kelakuan seorang pemuda di Tangerang yang nekat menyerang mantan kekasih dan kekasih barunya.

Pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 8 April 2025, pukul 02.10 WIB.

Baca Juga: Ini Pesan Penting Jaro Ade saat Halal Bi Halal dengan ASN

Saat itu, korban berboncengan menggunakan sepeda motor.

Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala yang terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Ketemu Gubernur Banten, Rano Karno Bahas Transportasi Kawasan Penyangga Jakarta

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokkan pagi Selasa, 8 April 2025 langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas'adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi.

Namun korban telah dipulangkan kerumahnya setelah mendapat perawatan medis.

"Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya," terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Prapto Lasono, Jumat 11 April 2025.

Kurang dari 24 jam, kata dia, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatan penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan," kata Prapto.

Kemudian, pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan sweater korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X