metro-bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Saat Warga Cemas, Pemerintah Harus Hadir Berikan Rasa Aman

Senin, 21 April 2025 | 10:16 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan rasa aman dan responsif dalam persoalan masyarakat (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan pentingnya kehadiran nyata dan tindakan cepat dari aparatur pemerintah dalam merespons berbagai persoalan di masyarakat.

Pesan ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/4).

“Kita bukan hanya bertugas mencatat laporan, tapi juga harus terjun langsung untuk menyelesaikan persoalan. Warga menuntut respons yang cepat, apalagi dalam kondisi darurat,” tegas Tri Adhianto.

Baca Juga: Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Holding Ultra Mikro BRI Komitmen Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Kesetaraan Gender di Hari Kartini

Pernyataan tersebut merespons sejumlah keluhan warga, mulai dari bau gas menyengat, kondisi jalan dan trotoar yang rusak, hingga perlunya kanal komunikasi resmi pemerintah yang aktif memberikan klarifikasi dan informasi.

Ia juga menekankan agar para kepala dinas turun langsung ke lapangan dan memastikan setiap tindakan penertiban diikuti oleh langkah konkret, bukan hanya sebatas unggahan di media sosial.

Tri Adhianto juga menyoroti kegiatan galian proyek milik swasta yang kerap merusak lingkungan sekitar.

Baca Juga: Keuntungan Investasi Kripto: Cara Terbaik Kelola Aset untuk Masa Depan

“Investasi itu penting, tapi tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga. Harus ada pengawasan dan tanggung jawab,” ujarnya.

Masalah di bidang pendidikan pun menjadi sorotan, khususnya dalam menyambut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 serta kegiatan sekolah seperti studi tour dan wisuda.

“Jangan sampai kegiatan-kegiatan ini justru membebani orang tua. Sekolah dan komite harus bertanggung jawab dan bijak dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Apel pagi ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pengadilan Agama setempat mengenai peningkatan layanan publik, serta pemberian penghargaan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.***

Tags

Terkini