metro-kaltim

Jalan Mulus, Hingga Fasilitas Listrik Dan Posyandu Terbangun Warga Ucapkan Terima Kasih Pada Muhammad Samsun

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:11 WIB
Muhammad Samsun Wakil Ketua DPRD Kaltim Bersama Tenaga Ahli DPRD Kaltim Rahmat Dermawan, Di Dampingi Lurah Sanga sanga Dalam Sri Wahyuni Ermawati (Dok. Pribadi)

Di sisi lain, dengan fasilitas Posyandu yang ada, masyarakat juga menginginkan terkait masa aktivasi kader posyandu karena di dalam Peraturan Gubernurnya terdapat batasan usia.

Baca Juga: Jelang Pilkades Leuwimalang Cisarua Bogor, Tetapkan 5.540 DPT

“Kita sampaikan bahwasannya batasan usia itu untuk menciptakan/mempercepat pengkaderan. Karena batasan usia sampai 50 tahun, sementara kader posyandu kita masih banyak yang di atas 50 tahun. Sehingga ini membuat para kader posyandu merasa terbatasi karena faktor usia,” kata Samsun.

Dengan tegas Samsun pun menjelaskan, selama kader mampu produktif tentu tidak ada batasan usia yang menjadi pengikat.

Hanya memang perlu adanya percepatan kader baru yang menggantikan mereka yang sudah usia sepuh.

Lanjut, Ibu Sum, Warga RT 2 Kelurahan Sanga sanga Dalam, Kukar, turut menyampaikan rasa terima kasih nya terhadap wakil rakyat Kaltim yang telah memberikan perhatian demi kesejahteraan masyarakat.

“Mudahan beliau sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas, terutama dalam percepatan realisasi kebutuhan utama masyarakat,” kata Ibu Sum.

“Seperti realisasi jalan di sini yang dulu luar bisa hancur, kemudian pemasang listrik, dan pembangunan posyandu. Ke depan semoga beliau lebih perhatian kepada masyarakat karena masyarajat akan mengharagai apapun yang di perjuangan,” tutup Ibu Sum. ***

Halaman:

Tags

Terkini