metro-bekasi

Satpol PP Kota Bekasi Razia ASN yang Ngemal di Jam Kerja

Rabu, 1 Maret 2023 | 16:00 WIB
Satpol PP Kota Bekasi melakukan sidak di beberapa lokasi keramaian, Senin (27/2). (HUMAS PEMKOT BEKASI)

METROPOLITAN.ID - Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) Gerakan Disiplin Nasional (GDN), sesuai instruksi Ke­pala Satpol PP Kota Bekasi Karto, menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota bernomor 302/kep.57/Satpol PP/II/2023 mengenai kegiatan GDN Ko­ta Bekasi. Tujuannya memo­nitoring para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang pada waktu jam kantor berada di mal atau pusat per­belanjaan.

Operasi GDN ini berkoordi­nasi dengan Badan Kepega­waian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Satpol PP, dan humas Kota Bekasi untuk ope­rasi ke pusat perbelanjaan terbagi dengan dua tim. Dua tim telah melakukan sidak, di antaranya tim pertama mela­kukan sidak ke Mal Metropo­litan, Grand Metropolitan, dan Bekasi Cyber Park. Dalam pantauan, tidak ada temuan untuk para pegawai yang sedang berada di area tersebut.

Baca Juga: Update Laporan Covid-19 Kota Bekasi, Sisa Vaksin 1.944 Dosis

Tim kedua, melakukan sidak ke area Blu Plaza Mall, Bekasi Junction, dan area pertokoan pasar proyek dengan mene­mukan beberapa ASN Kota Bekasi yang juga dari Kabu­paten Bekasi. Hal itu menjadi catatan dan diserahkan ke­pada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan non-ASN yang telah seharusnya berada di area kantor saat jam kerja, tapi me­manfaatkan waktu yang telah ditentukan saat jam kerja un­tuk berada di pusat perbelan­jaan.

Kepala Satpol PP Kota Be­kasi Karto mengaku akan terus menindaklanjuti untuk gera­kan disiplin khusus untuk pegawai Pemerintah Kota Bekasi agar terus menaati pe­raturan yang sudah diberla­kukan demi tingkat kedisipli­nan pegawai. (*/eka/run)

Tags

Terkini