metro-kaltim

Pajak buat Pembangunan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bayar Pajak

Senin, 17 April 2023 | 03:45 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meminta masyarakat tidak takut bayar pajak. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Pajak adalah iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah untuk kemajuan pembangunan suatu Negara.

Sebab itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan (DPRD Kaltim) Muhammad Samsun menyosialisasikan pentingnya membayar pajak pada masyarakat.

Hanya karena kasus yang terjadi beberapa waktu lalu prihal oknum pegawai pajak.

Baca Juga: Panggil PT TBB, Pansus IP DPRD Kaltim Kecewa Perusahaan Belum Tampilkan Data Rinci

Ia menegaskan pada masyarakat untuk tak perlu khawatir dan takut untuk membayar pajak.

Sebab itu, pajak yang disosialisasikan ini diperuntukkan khusus untuk pembangunan Kaltim.

"Jadi beda dengan kasus Rafael dan Gayus di masa lalu, itu pajak-pajak besar, pajak pemerintah, jangan khawatir, pajak daerah untuk daerah," katanya saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah pada Minggu 16 April 2023.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Seno Aji Minta Data Jamrek Antara DPMPTSP dan Kementerian ESDM Selaras

Menurutnya, pajak-pajak yang dikumpulkan ini sangat diperlukan Negara.

Maka dari itu, sosialisasi Perda Pajak Daerah ini sangat diperlukan untuk membuat masyarakat gencar membayar kewajibannya.

"Sosialisasi ini memberi efek baik, terlihat dari pemasukan daerah yang semakin bertambah untuk Kaltim, ini baik untuk pembangunan," terangnya di Balai Pertemuan Umum Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno Sebut Kutim dan Berau Miliki Potensi Perkebunan yang Besar

Di tempat yang sama Akhmad Sarkawi selaku Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim Wilayah Kutai Kartanegara menjelaskan betapa mudahnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di era digitalisasi ini.

"Jaman digitalisasi ini semua dimudahkan, pembayaran bisa dilakukan dibanyak tempat seperti kantor Pos, Indomaret, Pegadaian, M Banking, ATM. Lalu penyedia market place, Bhabinkamtibmas dan yang terbaru scan barcode (QRIS)," bebernya.

Halaman:

Tags

Terkini