metro-kaltim

DPRD Kaltim Sebut Pergub 49 Jadi Kendala Kutai Barat Dapat Bankeu

Selasa, 2 Mei 2023 | 15:24 WIB
Ketua Komisi III DPRD provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang (DPRD Kaltim )

METROPOLITAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Veridiana Huraq Wang menyampaikan, kendala yang dihadapi Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu).

Sebelumnya diketahui, bahwa besaran Bankeu dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim untuk Kabupaten Kubar tergolong cukup kecil.

Karena, kata Veridiana sapaan akrabnya, didalam menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), untuk sistem yang sekarang, di Kubar tidak ada menu Bankeu dan hibah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Sebut Separuh Dari 21 IUP Palsu Terindikasi Benar

"Kami juga ada kendala untuk memberikan bankeu itu. Karena didalam menu SIPD itu, sistem yang sekarang ini untuk kami DPRD tidak ada menu bankeunya, bankeu dan hibah itu tidak ada di tempat kami. Bankeu itu hanya ada di pemprov, makanya kami tidak bisa mengisi" uangkapnya, Selasa 2 Mei 2023.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Kubar juga terkendala dengan besaran Bankeu yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan adanya ketentuan besaran bantuan keuangan minimal Rp2,5 miliar per paket kegiatan.

"Sementara yang dibutuhkan masyarakat kadang-kadang tidak sampai seperti itu. Yang pertanian, nilainya tidak sampai seperti itu. Kemudian jalan-jalan dan bangunan yang dibutuhkan masyarakat tapi tidak sampai nilainya seperti itu, kami tidak bisa menganggarkan karena dipatok oleh pergub itu," jelas Veridiana Huraq Wang.

KaltimBaca Juga: DPRD Kaltim Pastikan Laporan BPK Soal LKPJ 2022 Diagendakan pada Masa Sidang II Tahun 2023

Menurutnya, hal ini sangat menghambat pemerataan pembangunan yang ada di kabupaten Kubar.

"Cukup sangat menghambat juga, meskipun pak Gubernur bilang untung, mereka dapat Silpa Rp2 triliun, untuk apa sih silpa Rp2 triliun kalau ujung-ujungnya juga bukan untuk pemerataan pembangunan, hanya digunakan untuk kepentingan ego sektoral saja," pungkasnya.***

Tags

Terkini