METROPOLITAN.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan lelang dini sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta realisasi pembangunan infrastruktur di Kaltim pada tahun anggaran 2023 bisa rampung 100 persen.
"Pada Desember 2022 telah dilakukan lelang. Pak Gubernur Kaltim Isran Noor meminta dimaksimalkan, sehingga pada Februari dan Maret harus sudah selesai semua," katanya, Senin 8 Mei 2023.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Ikut Aksi Bulan Bakti Gotong Royong di Kecamatan Samboja
Dirinya mengatakan, sesuai yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim beberapa waktu lalu bahwa akan segera dilaksanakan semua program yang telah disepakati antara eksekutif dengan legislatif.
Untuk itu, Sigit Wibowo menyampaikan, pekerjaan atau proyek infrastruktur yang sudah disepakati terutama pekerjaan yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya sudah dianggarkan kembali, sehingga pada tahun 2023 bisa tuntas.
"Contohnya bangunan Rumah Sakit Korpri yang masih menjadi PR sejak setahun lalu, namun tahun ini sudah bisa dirampungkan, termasuk beberapa proyek lain," kata Sigit Wibowo.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan SDM Mempuni Di Kaltim, Samsun Harapkan Guru Fokus Mengajar
Selain itu, kata dia, ada beberapa titik pekerjaan oleh pemerintah Provinsi di Kota Balikpapan yang masih belum terselesaikan diantaranya pembangunan drainase dari Rumah Sakit Umum- Grand City.
"Sudah dianggarkan kembali," ujarnya.
Sigit Wibowo melanjutkan, pembebasan lahan yang belum dianggarkan, juga termasuk dalam penganggaran tahun ini, seperti di Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail).
Baca Juga: Dukung Penuh Ganjar Pranowo, PDIP Kaltim Bentuk Tim Pemenangan Pilpres 2024
Yakni penghubung antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan kecamatan Samarinda Ulu atau Jalan Pangeran Suryanata, akses menuju Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Makanya saya minta tahun ini dianggarakan supaya pada 2024 bisa dibayarkan, Hal ini sudah disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan pendapatan Daerah (Bapenda)," punya Sigit Wibowo.
Diakhir dirinya menambahkan, bahwa hal tersebut telah dikoordinasikan dengan komisi I DPRD Kaltim, agar dapat mengundang masyarakat yang melakukan tuntutan ganti rugi lahan mereka yang belum dibayarkan oleh Pemprov Kaltim.